100 Napi Berisiko Tinggi Asal Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal 200 Petugas
📅 Minggu, 15 Jun 2025, 09:37 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Ditjenpas
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan sebanyak 100 orang narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara (Sumut) ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu (15/6), menjelaskan bahwa para napi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan super maksimum di Nusakambangan pada Sabtu (14/6).
“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security dalam kurun kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto yang dilaksanakan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” kata Rika.
Menurut Rika, pemindahan narapidana risiko tinggi ini merupakan bentuk implementasi program akselerasi Menteri Imipas, yakni memberantas narkoba di lapas dan rumah tahanan (rutan).
Pihaknya ingin mencapai nihil peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang dikhawatirkan berdampak ke masyarakat. Di sisi lain, Ditjenpas menginginkan para warga binaan atau napi dapat berbenah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” ucap Rika.
Dia juga menyebut pemindahan narapidana risiko tinggi ke lapas dengan keamanan super merupakan bagian dari implementasi tujuan sistem pemasyarakatan, yakni narapidana dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya di kemudian hari.
“Apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu. Berkali-kali Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero (nihil) narkoba dan HP (telepon genggam) adalah harga mati,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemindahan 100 narapidana asal wilayah Sumut itu dilakukan dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, kantor wilayah Ditjenpas dan lapas di Sumut, serta bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sumut.
“Warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen,” demikian Rika.
Sebelumnya, Ditjenpas telah memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal wilayah Riau ke Nusakambangan pada Jumat (30/5) karena permasalahan yang sama, yakni narkoba dan HP di dalam lapas maupun rutan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!