Waspada! DKI Ingatkan Modus Perdagangan Orang Bisa Melalui Iklan Kerja Palsu
📅 Kamis, 12 Jun 2025, 23:26 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus bertransformasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman diantaranya dengan menyelinap melalui iklan kerja palsu, perekrutan daring, hingga eksploitasi di sektor informal.
Karena itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, penanganan TPPO di DKI Jakarta saat ini tidak bisa lagi dengan cara biasa melainkan perlu respons yang luar biasa.
"Kita perlu respons luar biasa melibatkan lintas sektor, lintas wilayah, bahkan lintas negara," ujar Iin di Jakarta, Kamis (12/6).
Iin dalam talkshow "Menjaga Jakarta dari Perdagangan Orang: Sinergi Menuju Kota Global yang Aman bagi Perempuan dan Anak" menyampaikan perdagangan orang adalah pelanggaran yang serius terhadap hak asasi manusia (HAM).
Jakarta sebagai kota metropolitan, sambung dia, menghadapi tantangan yang kompleks terkait perdagangan orang. Beragamnya latar belakang sosial ekonomi, serta keterhubungan global menjadikan Jakarta rawan menjadi titik transit untuk destinasi dalam rantai perdagangan orang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ironisnya, kecepatan teknologi dan media digital telah disalahgunakan untuk memperluas jaringan dari kegiatan perdagangan orang.
Padahal, Jakarta hari ini bersiap menyambut masa depan sebagai kota global dan salah satu indikator kota global yakni aman dan melindungi semua warganya.
"Jakarta sedang bersiap menyambut masa depan sebagai kota global. Tapi, sebuah kota tidak bisa disebut global, kalau hanya bicara infrastruktur. Kota global adalah kota yang aman dengan inklusif dan melindungi semua warganya," ujar Iin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena itu, di antara upaya yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta yakni memperkuat pencegahan perdagangan orang dan mendorong literasi digital di kalangan masyarakat.
"Kami ingin memperkuat pencegahan TPPO di tingkat daerah, mendorong literasi digital yang lebih kuat agar warga terutama yang generasi muda tidak terjebak (pada modus-modus TPPO)," kata Iin.
Secara nasional, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 2023, tercatat telah terjadi kasus TPPO dengan korban dewasa berjumlah 252 orang. Sedangkan jumlah korban anak sebanyak 206 orang. Sementara di Jakarta, data dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi DKI menunjukkan korban TPPO di Jakarta tahun 2023 mencapai 37 orang. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!