Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Waspada! DKI Ingatkan Modus Perdagangan Orang Bisa Melalui Iklan Kerja Palsu

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 23:26 WIB | Oleh:
Waspada! DKI Ingatkan Modus Perdagangan Orang Bisa Melalui Iklan Kerja Palsu Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah dalam talkshow "Menjaga Jakarta dari Perdagangan Orang: Sinergi Menuju Kota Global yang Aman bagi Perempuan dan Anak" di Jakarta.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus bertransformasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman diantaranya dengan menyelinap melalui iklan kerja palsu, perekrutan daring, hingga eksploitasi di sektor informal.

Karena itu, menurut  Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, penanganan TPPO di DKI Jakarta saat ini tidak bisa lagi dengan cara biasa melainkan perlu respons yang luar biasa.

"Kita perlu respons luar biasa melibatkan lintas sektor, lintas wilayah, bahkan lintas negara," ujar Iin di Jakarta, Kamis (12/6).

Iin dalam talkshow "Menjaga Jakarta dari Perdagangan Orang: Sinergi Menuju Kota Global yang Aman bagi Perempuan dan Anak" menyampaikan perdagangan orang adalah pelanggaran yang serius terhadap hak asasi manusia (HAM).

Jakarta sebagai kota metropolitan, sambung dia, menghadapi tantangan yang kompleks terkait perdagangan orang. Beragamnya latar belakang sosial ekonomi, serta keterhubungan global menjadikan Jakarta rawan menjadi titik transit untuk destinasi dalam rantai perdagangan orang.

Ironisnya, kecepatan teknologi dan media digital telah disalahgunakan untuk memperluas jaringan dari kegiatan perdagangan orang.

Padahal, Jakarta hari ini bersiap menyambut masa depan sebagai kota global dan salah satu indikator kota global yakni aman dan melindungi semua warganya.

"Jakarta sedang bersiap menyambut masa depan sebagai kota global. Tapi, sebuah kota tidak bisa disebut global, kalau hanya bicara infrastruktur. Kota global adalah kota yang aman dengan inklusif dan melindungi semua warganya," ujar Iin.

Karena itu, di antara upaya yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta yakni memperkuat pencegahan perdagangan orang dan mendorong literasi digital di kalangan masyarakat.

"Kami ingin memperkuat pencegahan TPPO di tingkat daerah, mendorong literasi digital yang lebih kuat agar warga terutama yang generasi muda tidak terjebak (pada modus-modus TPPO)," kata Iin.

Secara nasional, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 2023, tercatat telah terjadi kasus TPPO dengan korban dewasa berjumlah 252 orang. Sedangkan jumlah korban anak sebanyak 206 orang. Sementara di Jakarta, data dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi DKI menunjukkan korban TPPO di Jakarta tahun 2023 mencapai 37 orang. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

33 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.