Pegawai Swasta Juga Akan Diharuskan Naik Angkutan Umum
📅 Kamis, 12 Jun 2025, 15:57 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA - Sejauh ini baru ASN Jakarta diwajibkan naik angkutan umum pada hari Rabu dalam menuju kantor. Namun, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo tengah mengkaji kebijakan agar pegawai swasta Jakarta juga wajib menggunakan Transportasi umum seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta untuk naik angkutan umum. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji itu,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis.
Sebelumnya, Pramono sempat mengumumkan bahwa peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib naik transportasi umum setiap Rabu berhasil meningkatkan 100 ribu penumpang Transjakarta.
Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.
“Kemarin hasil evaluasi kami dan juga laporan dari Dirut Transjakarta, ketika ASN hari Rabu kita minta untuk naik transportasi umum, kenaikan Transjakarta dari 1,3 menjadi 1,4 juta penumpang. Artinya ada kenaikan 100.000,” kata Pramono.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pramono menjelaskan, kenaikan ini dinilai karena jumlah ASN di Jakarta sebanyak 62.000 orang. Artinya, lanjut Pramono, jika jumlah kenaikan mencapai 100.000 penumpang, maka keluarga dari para ASN juga diperkirakan ikut menggunakan transportasi umum.
Hingga saat ini, peraturan tersebut diketahui masih terus dilanjutkan. Di Balai Kota Jakarta sendiri, setiap hari Rabu anggota keamanan akan berjaga di depan pagar dan melarang kendaraan pribadi masuk.
Program ini diketahui bertujuan untuk menekan angka kemacetan hingga polusi di Jakarta. Ke depannya, Pramono mengatakan Pemprov Jakarta akan terus meningkatkan layanan transportasi umum.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia pun meyakini, apabila nantinya seluruh rute Transjabodetabek sudah diluncurkan, jumlah penumpang transportasi umum akan semakin meningkat.
Pramono juga telah menargetkan angka pengguna transportasi umum naik lima hingga 10 persen setiap tahunnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!