Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DKI Tetapkan Syarat Sekolah Swasta yang Bisa Gratiskan SPP Siswanya

📅 Selasa, 10 Jun 2025, 20:18 WIB | Oleh:
DKI Tetapkan Syarat Sekolah Swasta yang Bisa Gratiskan SPP Siswanya Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/6).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan sejumlah syarat bagi sekolah swasta yang akan menggratiskan sumbangan biaya pendidikan (SPP) bagi siswanya untuk memastikan mutu lulusan nantinya.

"Ketika menggratiskan sekolah swasta, harus ada penjaminan terhadap mutu. Jangan sampai sudah gratis tapi mutunya tidak bisa kita ukur, tidak setara dengan apa yang kita harapkan," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana di Jakarta, Selasa (10/6).

Nahdiana yang diundang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan bersama pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, mengatakan persyaratan tersebut masih dibahas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Kami sedang (membahas) bersama dengan OPD lain, menentukan kualifikasi persyaratan sekolah swasta yang mana," kata dia.

Adapun Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengemukakan sudah ada  40 sekolah swasta yang akan memberikan SPP gratis. Namun, Nahdiana tak merinci sekolah swasta mana saja yang dimaksud.

Lebih lanjut terkait sekolah swasta gratis, Pemprov DKI pun telah menyiapkan proyek percontohan dan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan biaya pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

"Kami juga koordinasi dengan beberapa daerah, untuk menyikapi putusan MK ini, insyaallah DKI Jakarta mudah-mudahan jadi tempat belajar, karena sebelum keputusan MK, kami sudah putuskan akan ada sekolah gratis, yang kita mulai 40 (sekolah swasta)," ujar Nahdiana.

Dia berpendapat walau putusan MK bersifat final dan mengikat, tetapi pelaksanaannya dapat bertahap.

Sementara itu, Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dihimpun Antara melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), jumlah total Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Provinsi DKI Jakarta, baik negeri maupun swasta adalah 2.715 (SD) ditambah 1.342 (SMP) yakni 4.057 sekolah. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

59 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.