Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Nikel Raja Ampat: Kilauan yang Menyembunyikan Kerusakan Lingkungan

📅 Senin, 09 Jun 2025, 06:35 WIB | Oleh: Tim Penulis

Greenpeace Indonesia, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan, mengatakan Pulau Gag masuk ke kategori pulau-pulau kecil yang sebenarnya tak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.

MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan, dan keadilan antargenerasi.

Akan tetapi, aktivitas pertambangan di Pulau Gag masih berlangsung, sebelum dihentikan untuk sementara oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 5 Juni 2025.

Aksi unjuk rasa pada hari kedatangan Menteri ESDM di Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6) juga menampakkan keresahan masyarakat Raja Ampat tentang kehadiran pertambangan nikel.

Kampung Gag

Ekspektasi ihwal penolakan aktivitas tambang oleh masyarakat lokal terpatahkan ketika Bahlil disambut oleh Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Kampung Gag Waju Husein.

Waju menyampaikan, penolakan yang ramai disuarakan justru datang dari luar Pulau Gag. Sebab, dirinya tidak merasakan dampak negatif dari kehadiran pertambangan di pulau tersebut. Hal itu ia tekankan berulang kali.

Ia justru merasa kehadiran perusahaan tambang memberi dampak positif terhadap perekonomian desa. Dari 700–900-an warga yang tinggal di Desa Gag, sekitar 200 orang diserap menjadi tenaga kerja pertambangan tersebut.

Selain itu, Waju, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, juga merasa terbantu oleh pupuk dan bibit yang diberikan oleh GAG Nikel. Hasil panennya pun dibeli oleh perusahaan itu.

Bila terjadi hal yang melenceng dari pertambangan tersebut, Waju mengatakan warga lokal pasti akan menjadi kelompok pertama yang memprotes anak perusahaan PT Aneka Pertambangan (Antam) Tbk itu.

Selaras dengan Waju, beberapa warga yang ditemui di bibir pantai juga merasakan hal yang serupa. Fataha Banofo yang merupakan seorang nelayan mengakui bahwa hasil tangkapannya dijual ke perusahaan.

Warga Kampung Gag lainnya juga memberi keterangan serupa, seperti Hulafa Umpsipyat yang merupakan seorang petani, serta Lukman Harun yang merupakan seorang nelayan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.