Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Desak Pemerintah Tertibkan Izin Penambangan di Tanah Papua

📅 Minggu, 08 Jun 2025, 15:40 WIB | Oleh:
DPR Desak Pemerintah Tertibkan Izin Penambangan di Tanah Papua Doc: antara foto
Ket. Anggota DPR asal Papua Yan Permenas Mandenas

JAYAPURA - Anggota DPR asal Papua Yan Permenas Mandenas meminta pemerintah pusat segera menertibkan izin penambangan di Tanah Papua agar tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.

Selain berdampak pada lingkungan juga masyarakat yang bermukim di wilayah itu juga ikut terdampak.

"Sebagai contoh kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di kawasan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang sedang marak diminta untuk dihentikan karena berakibat kerusakan lingkungan," kata anggota DPR RI Dapil Papua Yan, Minggu (8/6).

Dalam keterangannya Yan Mandenas menyatakan, dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk menertibkan izin tambang yang tidak prosedural dan bermasalah secara administrasi di seluruh Tanah Papua, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan izin tersebut.

Pemeriksaan terhadap pejabat berwenang terkait izin sehingga diproses dan diterbitkan karena diduga ada indikasi korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural.

"Perizinan tambang perlu dikaji ulang, guna memastikan bahwa kegiatan pertambangan memiliki izin lingkungan yang diterbitkan sesuai prosedur karena pemberian izin diberikan lebih dari satu kementerian," kata Mandenas.

Dia mengatakan, tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah beroperasi lama dan mendapat penolakan dari masyarakat setempat termasuk pemilik hak ulayat.

Walaupun terjadi penolakan namun terjadi pembiaran oleh pemerintahan sebelumnya, baik pusat maupun daerah, hingga masalah ini muncul ke permukaan setelah adanya protes dari aktivis lingkungan.

Karena itu penegak hukum diharapkan turun untuk melakukan pemeriksaan, kata Mandenas seraya mengaku, penegakan hukum itu menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas koruptor dan mengembalikan kekayaan alam sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.

"Bila ada indikasi suap dalam penerbitan izin, maka harus diperiksa dan diproses hukum,” tegas Mandenas.

Menurutnya, dengan dilakukannya penertiban maka diharapkan keberadaan kawasan penambangan benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama pemilik hak ulayat dan pengelolaannya sesuai dengan Amdal.

Apalagi saat ini kegiatan penambangan juga terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Papua seperti di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Pegunungan Arfak, Nabire, Paniai, Waropen , Intan Jaya, dan Sarmi .

"Mudah-mudahan dengan dilakukannya penertiban maka pengelolaan pertambangan dapat dilakukan sesuai prosedur dan kesejahteraan masyarakat pemilik hak ulayat meningkat serta merasakannya," harap Yan Mandenas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.