Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Gelar Patroli Dukung Jam Malam Pelajar
📅 Jumat, 06 Jun 2025, 22:18 WIB | Oleh: Tim PenulisBupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengoptimalkan kebijakan pemberlakuan pembatasan jam malam bagi pelajar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.
Dia menyatakan pemberlakuan kebijakan ini disertai dengan pengawasan optimal oleh segenap unsur kewilayahan terkait mulai dari pengurus RT/RW, kepala dusun, kepala desa hingga anggota linmas guna memastikan efektivitas kebijakan tersebut.
"Secara lisan, Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa kepala desa dan poskamling (pengurus lingkungan) harus keliling. Dan ini juga merupakan turunan dari edaran provinsi. Kami juga melibatkan unsur forkopimda, perangkat daerah, termasuk unsur TNI/Polri," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!