Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jam Malam Anak Usia Sekolah Resmi Diterapkan di Cianjur

📅 Rabu, 04 Jun 2025, 19:05 WIB | Oleh:
Jam Malam Anak Usia Sekolah Resmi Diterapkan di Cianjur Doc: Antara
Ket. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur Jawa Barat Ruhli Solehudin.

Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur Jawa Barat mulai menerapkan aturan jam malam bagi pelajar atau anak usia sekolah mulai tingkat SD, SMP, dan SMA secara resmi, sehingga mereka yang terjaring akan mendapat pembinaan di barak militer.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin di Cianjur Rabu mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) gubernur Jawa Barat dan diperkuat Surat Edaran Bupati Cianjur dan Disdikpora Cianjur

"Penerapan jam malam bertujuan untuk membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari demi menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah berkeliaran di atas jam 21:00 WIB," katanya.

Pengecualian, katanya, bagi anak yang didampingi orang tua atau yang sedang melakukan kegiatan yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan seperti kegiatan ekstrakulikuler, pramuka, dan PMR.

Sedangkan dalam penerapan razia dilakukan bersama petugas gabungan mulai dari Dinas Pendidikan, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan TNI/Polri menyasar sejumlah tempat keramaian.

“Kita mengedepankan pendekatan persuasif pada masyarakat, sehingga setelah diberlakukan jam malam terhadap anak usia sekolah tidak ada lagi yang berkeliaran setelah pukul 21:00 WIB, bahkan sejak tanggal 2 Juni tim sudah mulai menggelar patroli," katanya.

Meski sejak dua hari terakhir patroli dan sosialisasi digencarkan, pihaknya belum mendapat laporan adanya anak usia sekolah yang terjaring di sejumlah titik yang biasanya ramai ditemukan anak usia sekolah berkumpul atau nongkrong.

 Ruhli Solehudin menjelaskan, terkait SE Gubernur Jabar ditujukan juga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sehingga kewajiban sosialisasi jam malam di lingkungan masing-masing dilakukan pihak kecamatan, desa, hingga RT/RW.

"Harapan kami sosialisasi menyeluruh dapat sampai dan ditunjang dengan dukungan dari orang tua, untuk lebih mengawasi anaknya sehingga tidak lagi keluyuran saat malam hari, karena sanksinya akan dilakukan pembinaan di barak militer," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rupiah Rentan Melemah, 3 Agustus 2026

41 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Rentan Melemah, 3 Ag...
Daerah
Menhub Tinjau Langsung Evak...
Luar Negeri
Kekeringan dan Gelombang Pa...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.