Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jam Malam Anak Usia Sekolah Resmi Diterapkan di Cianjur

📅 Rabu, 04 Jun 2025, 19:05 WIB | Oleh:
Jam Malam Anak Usia Sekolah Resmi Diterapkan di Cianjur Doc: Antara
Ket. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur Jawa Barat Ruhli Solehudin.

Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur Jawa Barat mulai menerapkan aturan jam malam bagi pelajar atau anak usia sekolah mulai tingkat SD, SMP, dan SMA secara resmi, sehingga mereka yang terjaring akan mendapat pembinaan di barak militer.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin di Cianjur Rabu mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) gubernur Jawa Barat dan diperkuat Surat Edaran Bupati Cianjur dan Disdikpora Cianjur

"Penerapan jam malam bertujuan untuk membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari demi menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah berkeliaran di atas jam 21:00 WIB," katanya.

Pengecualian, katanya, bagi anak yang didampingi orang tua atau yang sedang melakukan kegiatan yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan seperti kegiatan ekstrakulikuler, pramuka, dan PMR.

Sedangkan dalam penerapan razia dilakukan bersama petugas gabungan mulai dari Dinas Pendidikan, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan TNI/Polri menyasar sejumlah tempat keramaian.

“Kita mengedepankan pendekatan persuasif pada masyarakat, sehingga setelah diberlakukan jam malam terhadap anak usia sekolah tidak ada lagi yang berkeliaran setelah pukul 21:00 WIB, bahkan sejak tanggal 2 Juni tim sudah mulai menggelar patroli," katanya.

Meski sejak dua hari terakhir patroli dan sosialisasi digencarkan, pihaknya belum mendapat laporan adanya anak usia sekolah yang terjaring di sejumlah titik yang biasanya ramai ditemukan anak usia sekolah berkumpul atau nongkrong.

 Ruhli Solehudin menjelaskan, terkait SE Gubernur Jabar ditujukan juga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sehingga kewajiban sosialisasi jam malam di lingkungan masing-masing dilakukan pihak kecamatan, desa, hingga RT/RW.

"Harapan kami sosialisasi menyeluruh dapat sampai dan ditunjang dengan dukungan dari orang tua, untuk lebih mengawasi anaknya sehingga tidak lagi keluyuran saat malam hari, karena sanksinya akan dilakukan pembinaan di barak militer," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.