Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KLHK Nyatakan Komitmen Indonesia Atasi Polusi Plastik Global

📅 Rabu, 04 Jun 2025, 17:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
KLHK Nyatakan Komitmen Indonesia Atasi Polusi Plastik Global Doc: Antara
Ket. Sampah plastik dari kemasan air mineral yang sering ditemukan di pasaran.

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmen Indonesia dalam pengendalian polusi plastik melalui kerja sama multilateral, dengan tetap mempertimbangkan konteks nasional yang masih bergantung pada manfaat ekonomi dari penggunaan plastik.

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular (SPES) KLH, Agus Rusli, menyatakan bahwa Indonesia aktif mendorong penguatan resolusi global terkait pengendalian polusi plastik dalam berbagai forum internasional. Salah satunya melalui United Nations Environment Assembly (UNEA), termasuk pengelolaan dana berkelanjutan untuk pengendalian plastik menuju Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025.

"Indonesia sempat menjadi Wakil Presiden UNEA ke-5 pada 2019–2022, dan saat itu kami mempromosikan isu-isu global seperti air, edukasi, dan polusi plastik," kata Agus dalam diskusi daring Forum Denpasar12 bertajuk "Membedah Masalah Polusi Plastik di Indonesia" di Jakarta, Rabu (4/6).

Agus menambahkan bahwa Indonesia juga menjadi pemain kunci dalam perundingan Intergovernmental Negotiation Committee (INC) yang membahas perjanjian plastik global. Dalam forum tersebut, Indonesia mendorong masuknya isu kelestarian laut dan mikroplastik ke dalam agenda perundingan internasional.

Menurut Agus, posisi Indonesia dalam perundingan global masih berada di tengah, tidak tergabung dalam blok negara-negara ambisius seperti Norwegia maupun blok negara penghasil minyak seperti Arab Saudi.

"Itu karena kita masih memerlukan fungsi dan kemanfaatan dari plastik, jadi harus ada keseimbangan," ujarnya.

Namun untuk mengatasi permasalahan sampah plastik, menurut Agus, pemerintah dan juga KLH telah menerbitkan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah plastik oleh produsen.

Regulasi ini menargetkan pengurangan sampah produsen sebesar 30 persen dari total timbulan sampah pada 2029, mendorong industri untuk berinovasi dalam menciptakan solusi berkelanjutan, seperti kemasan ramah lingkungan dan sistem daur ulang yang efisien.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH mencatat bahwa pada tahun 2024, Indonesia menghasilkan 33,79 juta ton timbulan sampah, dengan 19,64 persen di antaranya merupakan sampah plastik. Dari jumlah tersebut, sekitar 59,74 persen atau 20,44 juta ton sampah berhasil dikelola, sementara 40,26 persen atau 13,77 juta ton belum terkelola dengan baik.

"Yang belum terkelola dengan baik, masih dicari formulasinya itu seperti limbah rumah tangga, seperti buangan cuci pakaian atau sabun pembersih wajah yang mengandung microbeads atau mikroplastik," kata dia.

Agus memastikan bahwa Pemerintah Indonesia melalui KLH akan terus terlibat aktif setiap negosiasi internasional tentang menyelesaikan masalah limbah plastik, khususnya mikroplastik yang masih sulit mengelolanya itu, mengingat ancamannya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan manusia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Angkatan Bersenjata Iran Me...
Luar Negeri
Inggris Segera Larang Anak ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Paviliun Wonderful Indonesia Sabet Best Booth Design di SITF 2026

Paviliun Wonderful Indonesia Sabet Best Booth Design di SITF 2026

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.