Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia-Norwegia Sepakat Perluas Kerjasama Pengembangan Energi Bersih

📅 Rabu, 04 Jun 2025, 21:08 WIB | Oleh:
Indonesia-Norwegia Sepakat Perluas Kerjasama Pengembangan Energi Bersih Doc: Istimewa
Ket. Bendera Norwegia

JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan bahwa Indonesia ingin memperluas kerja sama dengan Norwegia untuk mewujudkan pengembangan energi bersih di Indonesia.

Menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta, Rabu (4/6), hal tersebut disampaikan oleh Menlu Sugiono saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin.

Mengenai energi bersih, diketahui bahwa sebagian besar energi listrik Norwegia dihasilkan dari tenaga air.

Karena itulah, Indonesia berharap agar pengalaman yang dimiliki oleh Norwegia tersebut dapat membantu Indonesia untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) guna mencapai target energi bersih Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2030.

Sugiono dan Giverin juga membahas kerja sama yang telah terjalin baik dalam bidang lingkungan hidup dan penanganan perubahan iklim, salah satunya dalam penanganan sampah laut.

Selain itu, mereka pun membahas potensi peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi antar kedua negara melalui mekanisme kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (European Free Trade Association/EFTA) di mana Norwegia merupakan salah satu anggotanya.

Diketahui bahwa Indonesia dan Norwegia telah menjalin hubungan diplomatik sejak 25 Januari 1950, di mana pada 2025 kedua negara memperingati 75 tahun hubungan bilateral.

Dalam rangka 75 tahun hubungan tersebut, Indonesia dan Norwegia telah menyepakati Deklarasi Bersama Indonesia-Norwegia “"Kemitraan untuk Masa Depan yang Sejahtera dan Berkelanjutan" (Partnership for a Prosperous and Sustainable Future).

Deklarasi tersebut memuat acuan bagi strategi peningkatan kerja sama bilateral kedua negara di masa mendatang, khususnya di sektor-sektor utama seperti ekonomi, perdagangan, pengembangan energi bersih, ketahanan pangan dan pendidikan.

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2030 merupakan dokumen strategis yang menjadi peta jalan pengembangan kelistrikan nasional, khususnya oleh PLN selama lima tahun mendatang. Ant

RUPTL tersebut menguraikan rencana terkait pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik untuk memenuhi kebutuhan nasional, serta digunakan sebagai panduan bagi investor swasta untuk berinvestasi di sektor ketenagalistrikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

32 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

56 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.