Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dua Pejabat Kementan Dipecat karena Main Proyek dan Salahgunakan Jabatan

📅 Rabu, 04 Jun 2025, 19:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dua Pejabat Kementan Dipecat karena Main Proyek dan Salahgunakan Jabatan Doc: Antara
Ket. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberi keterangan pers di Jakarta, Rabu (4/6).

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memecat dua pejabat di lingkup kementeriannya sebagai langkah tegas karena telah bermain proyek hingga menyalahgunakan wewenang.

Amran ditemui di Jakarta, Rabu (4/6). mengatakan pemecatan terhadap dua oknum pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang sebagai upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar. Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” kata Mentan.

Amran menjelaskan oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar bahwa mereka dapat memenangkan tender atau pengadaan besar di Kementan asalkan memberikan sejumlah uang di awal.

Dari permintaan awal Rp27 miliar, sekitar Rp10 miliar telah sempat dibayarkan oleh mitra. Oknum tersebut bahkan melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya.

Dia menegaskan bahwa Kementan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik menyimpang, baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek.

Ia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran dan penyimpangan di Kementan.

“Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat,” tegasnya.

Ia menekankan Kementan terus berkomitmen dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Hal ini tercermin dari penilaian Kementan sebagai institusi dengan hasil Reformasi Birokrasi (RB) yang meningkat dari 79 menjadi 85. Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat dari 66,79 menjadi 74,46.

“Nggak boleh ada kompromi untuk pelanggaran di Kementan. Kita harus bersih,” tutur Amran.

Mentan Amran dikenal sebagai ‘Mr. Clean’ yang telah beberapa kali menindak tegas para pejabatnya yang menyeleweng ataupun pihak lain yang merugikan negara.

Selama memimpin sejak 2014 hingga periode sekarang, sebanyak 844 pegawai diberi sanksi bahkan dicopot karena melakukan penyelewengan atau korupsi.

Mentan Amran juga pernah memenjarakan pejabat yang mengutip fee proyek bahkan menindak 27 perusahaan pupuk yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Mending naikin tarif sekalian, minimal tarif ojol 15-20 ...
    Goblok. Orderan saja ga pernah dikasih jika ga ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Daerah
Pos Polisi Lalu Lintas Marg...
Luar Negeri
Kota Wina Digugat soal Tari...
Luar Negeri
Krisis Air Makin Parah! War...
Olahraga
Drama 6 Gol! AC Milan Menan...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Update Gempa NTT, Jumlah Korban Meninggal Bertambah Jadi 47 Jiwa

Update Gempa NTT, Jumlah Korban Meninggal Bertambah Jadi 47 Jiwa

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.