Pemkab Bengkayang dorong pelestarian adat-budaya Dayak di perbatasan
📅 Selasa, 03 Jun 2025, 16:10 WIB | Oleh: SujarIa juga menyampaikan Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah harus dijalankan oleh seluruh instansi terkait secara konsisten.
Dengan komitmen yang kuat, ia berharap potensi budaya di Jagoi Babang dapat terus diberdayakan agar tetap lestari dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
"Acara budaya ini menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas lokal sekaligus mendorong Jagoi Babang sebagai destinasi unggulan berbasis budaya di kawasan perbatasan," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!