Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selama Libur Panjang, Ditjen Hubdat Periksa 158 Bus Melanggar Aturan

📅 Senin, 02 Jun 2025, 14:35 WIB | Oleh:
Selama Libur Panjang, Ditjen Hubdat Periksa 158 Bus Melanggar Aturan Doc: Dok. Istimewa

BOGOR - Dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan khususnya pada angkutan orang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah melaksanakan pengawasan dan penegakkan hukum di titik lokasi Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adapun selama empat hari pelaksanaan inspeksi keselamatan LLAJ yang dimulai pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2025 di lokasi tersebut, Ditjen Hubdat telah memeriksa sebanyak 158 unit armada yang terdiri dari 148 bus pariwisata, 5 bus AKAP, dan 3 bus AJAP dan 2 bus karyawan.

Pada Minggu (1/6), Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan menuturkan bahwa dari rangkaian pelaksanaan rampcheck ini sebanyak 73 kendaraan atau 46 persen melakukan pelanggaran.

"Dari 73 bus yang ditindak terdapat jenis pelanggaran berupa Kir yang tidak aktif sebanyak 22 persen, tidak memiliki Kir sebanyak 8 persen, pemalsuan Kir sebanyak 2 persen, Kartu Pengawasan tidak aktif sebanyak 18 persen, serta tidak memiliki kartu pengawasan sebanyak 50 persen," ungkap Rudi.

Kemudian, berdasarkan hasil analisis terdapat 21 kendaraan yang melakukan pelanggaran lebih dari satu jenis pelanggaran, sementara terdapat 52 kendaraan yang melakukan satu jenis pelanggaran.

"Untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun pihak kepolisian sesuai dengan kewenangannya," jelasnya.

Rudi berharap adanya kegiatan pengawasan dan penegakkan hukum seperti ini akan menimbulkan efek jera baik bagi pemilik perusahaan angkutan orang, maupun pengemudi itu sendiri.

Pada pelaksaan kegiatan ini turut serta dilakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan berupa edukasi dan penyebaran leaflet/brosur kepada para penumpang dengan harapan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya mengetahui kondisi kendaraan sebelum digunakan atau saat akan menyewa.

"Setiap masyarakat yang akan menggunakan bus atau angkutan orang lainnya diharapkan bisa mengecek melalui aplikasi Mitra Darat karena dapat terlihat status Kartu Pengawasan dan status Uji Kir-nya," imbuh Yusuf Nugroho selaku Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan.

Di samping itu, Yusuf menyatakan apresiasi kepada seluruh pengemudi dan masyarakat yang ikut mendukung dan kooperatif pada saat pelaksanaan inspeksi keselamatan ini.

"Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang bertugas pada periode libur panjang ini di antaranya Pihak Kepolisian, Dishub Kabupaten Bogor, BPTD Jawa Barat, Jasa Marga serta Jasa Raharja," ucapnya.

Hasil dari penyelenggaraan kegiatan ini akan dianalisis dan dievaluasi lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memastikan penggunaan kendaraan yang berkeselamatan di masa yang akan datang sehingga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pemain Inggris tak Sabar Ingin Hadapi Messi

31 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pemain Inggris tak Sabar In...

Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Jakarta Terjaga

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Daya Beli dan Ketahanan Eko...
Daerah
Kejati Sumbar Bantah Telah ...
Nasional
Polda Metro Jaya Minta Imig...

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

53 menit yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.