Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Babel Raih Peringkat Tiga Nasional dalam Pengesahan Koperasi Merah Putih

📅 Senin, 02 Jun 2025, 11:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Babel Raih Peringkat Tiga Nasional dalam Pengesahan Koperasi Merah Putih Doc: Antara Foto
Ket. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menempati peringkat ketiga nasional dalam pengesahan Koperasi Merah Putih. Capaian ini mencerminkan komitmen Babel dalam memperkuat gerakan koperasi dan ekonomi kerakyatan di daerah.

Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan Kepulauan Babel peringkat ketiga nasional dalam pengesahan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagai komitmen semua pihak dalam mempercepat pembentukan KDKMP di daerah itu.

"Kita bersama pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk percepat membentuk KDKMP ini," kata Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Kaswo di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum per 1 Juni 2025, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk sementara menduduki peringkat ketiga nasional dengan persentase pengesahan KDKMP mencapai 31,04 persen.

Sementara iitu, peringkat pertama dalam pengesahan KDKMP sementara diraih Provinsi Sulawesi Barat dengan persentase 39 persen dan peringkat sementara Provinsi Jawa Timur dengan persentase 35 persen.

"Saat ini jumlah KDKMP di Kepulauan Babel yang telah resmi berbadan hukum kini mencapai 125 koperasi dari total 393 desa dan kelurahan," katanya.

Plt Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan pihaknya terus lakukan koordinasi dengan para kepala daerah dan Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Babel untuk percepatan pengesahan badan hukum koperasi desa kelurahan merah putih ini.

"Kami terus bersinergi dengan jajaran pemprov, pemkab, pemkot dan Pengwil Ikatan Notaris Bangka Belitung untuk fasilitasi pendaftaran badan hukum koperasi merah putih di 393 desa kelurahan ini," katanya.

Ia menyatakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (AHU) Kemenkum Republik Indonesia telah mendukung dari aspek regulasi, legalitas untuk percepatan pendirian koperasi desa dan kelurahan Merah Putih ini.

"Kami optimis target pembentukan koperasi merah putih di Kepulauan Babel pada tahun ini tercapai, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai ini," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

51 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.