Ada Upacara Hari Lahir Pancasila Warga Diimbau Hindari Lalin Sekitar Gedung Pancasila
📅 Senin, 02 Jun 2025, 07:48 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Istimewa
JAKARTA - TMC Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar menghindari beberapa ruas jalan di sekitar Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Senin (2/6). Sebab, Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) terkait pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila.
Rencananya, upacar tersebut akan digelar pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Ini seperti informasi yang disampaikan melalui akun Instagram TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), Minggu (1/6).
Petugas kepolisian akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah jalan menuju Gedung Pancasila guna memastikan kelancaran acara.
Ruas jalan yang terdampak meliputi Jalan Banteng Barat, Jalan Taman Pejambon, dan Jalan Kwini II. Pengendara baik roda dua maupun roda empat disarankan mencari rute alternatif guna menghindari kemacetan.
"Polri Dit Lantas Polda Metro Jaya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas yang mengarah ke Jl.Taman Pejambon Jakarta Pusat," tulis unggahan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Diketahui, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan menggelar Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Senin (2/6). Kegiatan ini dikoordinasikan bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila di tingkat pusat akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta. Acara ini dijadwalkan akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Akan hadir juga pimpinan lembaga negara, TNI-Polri, beserta sejumlah tokoh nasional. Kemudian Penurunan bendera akan dilakukan di hari yang sama pada pukul 16.00 WIB, namun tanpa kehadiran peserta dan tamu undangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, instansi pemerintah. Serta satuan pendidikan juga diminta menggelar upacara bendera secara luring pada 2 Juni 2025 pukul 07.00 waktu setempat.
BPIP juga mengimbau BUMN, BUMD, hingga perusahaan swasta untuk ikut menyelenggarakan upacara bendera di tanggal yang sama. Selain itu, pengibaran bendera Merah Putih diwajibkan selama dua hari penuh, yakni 1 dan 2 Juni 2025. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!