Wanita Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Menjual Putri Enam Tahunnya ke Dukun untuk Dikuliti
📅 Kamis, 29 Mei 2025, 18:12 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: Istimewa
JOHANNESBURG -Seorang wanita Afrika Selatan dan dua kaki tangannya pada hari Kamis (29/5) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memperdagangkan putrinya yang saat itu berusia enam tahun, dalam kasus yang telah menarik perhatian internasional sejak anak itu hilang tahun lalu.
Dari The Guardian, Kelly Smith, pacarnya, Jacquen Appollis, dan teman mereka Steveno van Rhyn dihukum karena penculikan dan perdagangan gadis, Joshlin Smith, setelah dia menghilang dari sebuah kota kecil di Western Cape.
Dalam persidangan yang menggemparkan negara itu, seorang saksi mengatakan Kelly Smith mengatakan kepadanya bahwa dia telah menjual putrinya kepada seorang sangoma, atau tabib tradisional, seharga 20.000 rand (830 poundsterling) dan bahwa gadis itu diinginkan karena "matanya dan kulitnya".
Joshlin masih belum ditemukan meskipun polisi telah melakukan pencarian besar-besaran.
Saat mengumumkan hukuman mereka pada hari Kamis, hakim pengadilan tinggi Nathan Erasmus mengatakan fakta bahwa Smith, Appollis, dan Van Rhyn adalah pengguna narkoba bukanlah alasan. "Tidak ada yang dapat saya temukan yang dapat menebus dan layak mendapatkan hukuman yang lebih ringan daripada hukuman terberat yang dapat saya jatuhkan," kata Erasmus.
Sebaiknya Anda baca juga:
Atas penculikan, kaki tangan Smith dijatuhi hukuman penjara 10 tahun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!