Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Turki Mendenda Penumpang Pesawat yang Berdiri Sebelum Tanda Sabuk Pengaman Dimatikan

📅 Kamis, 29 Mei 2025, 08:10 WIB | Oleh:
Turki Mendenda Penumpang Pesawat yang Berdiri Sebelum Tanda Sabuk Pengaman Dimatikan Doc: Istimewa
Ket. Praktik ini tidak hanya mengganggu penumpang lain, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan.

ISTANBUL - Ada banyak perilaku penumpang pesawat yang membuat frustrasi, yang sering diperdebatkan oleh sesama penumpang.

Kapan kursi boleh direbahkan? Siapa yang boleh menggunakan sandaran tangan tengah? Haruskah penumpang turun baris demi baris?

Dilansir Euro News, ini adalah kebiasaan yang tidak hanya mengganggu penumpang lain, katanya, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan.

Dan Turki baru-baru ini melarang penumpang berdiri sebelum tanda sabuk pengaman dimatikan. 

Otoritas Penerbangan Sipil Turki (CAA) mengatakan pihaknya telah memberlakukan peraturan baru untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi gangguan selama proses pendaratan pesawat.

Saat penumpang terburu-buru untuk berdiri sementara pesawat masih bergerak, mereka sering kali menyenggol penumpang lain atau berisiko menyebabkan cedera karena mencoba membuka kompartemen di atas kepala.

Keputusan itu juga dimaksudkan untuk mengurangi kebutuhan awak kabin untuk berulang kali mengeluarkan instruksi keselamatan yang sering diabaikan.

Berdasarkan aturan baru, penumpang harus tetap duduk dengan sabuk pengaman terpasang hingga pesawat mencapai tempat parkir yang ditentukan dan tanda kencangkan sabuk pengaman dinonaktifkan.

Mereka juga harus menunggu baris mereka dipanggil untuk turun dari pesawat.

Peraturan tersebut, yang berdasarkan pada Pasal 143 Undang-Undang Penerbangan Sipil Turki No. 2920, memengaruhi semua maskapai penerbangan yang mengoperasikan penerbangan ke Turki .

Penumpang yang melanggar aturan baru akan dikenakan denda
“Berdasarkan peraturan tersebut, maskapai penerbangan wajib mengingatkan penumpang untuk mengenakan sabuk pengaman selama dan setelah mendarat hingga mencapai tempat parkir dan secara tegas menyebutkan bahwa setiap pelanggaran akan dilaporkan kepada otoritas penerbangan dan akan dikenakan denda,” demikian pernyataan CAA.

Penumpang yang melanggar peraturan berisiko dikenakan denda 70 dolar AS.

Turkish Airlines telah memperbarui pengumuman pendaratannya, yang kini secara eksplisit memperingatkan penumpang tentang potensi hukuman jika tidak mematuhi keputusan tersebut.

Disebutkan, “penumpang yang tidak mematuhi ketentuan akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Laporan Penumpang yang Mengganggu dan akan dikenakan denda administratif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pramuka Dukung Upaya Ketahanan Pangan

2 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pramuka Dukung Upaya Ketaha...

Pelatihan Kerajinan Kain Ecoprint

2 jam lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Pelatihan Kerajinan Kain Ec...
Nasional
Festival Gerbang Nusantara ...
Daerah
Pelatihan kerja berbasis ko...

Mekarnya Bunga Suweg di Kranji Bekasi

2 jam lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Mekarnya Bunga Suweg di Kra...

Kegiatan Edukasi Pengenalan Satwa

3 jam lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kegiatan Edukasi Pengenalan...

Penyesuaian harga bright gas di Aceh

7 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Penyesuaian harga bright ga...
Nasional
MK gelar sidang putusan 23 ...
Daerah
Bulog Yogyakarta capai targ...
Daerah
Lomba teater modern Festiva...
Daerah
Target penyelesaian perlint...
Siswa Kelas 3 SD Boyolali Temukan Celah Siber Untuk Membobol NASA, Langsung Raih Letter of Recognition

Siswa Kelas 3 SD Boyolali Temukan Celah Siber Untuk Membobol NASA, Langsung Raih Letter of Recognition

17 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.