Masih Ada Pungli SPMB, Tak Ada Ampun, Pelaku Akan Diciduk
📅 Kamis, 29 Mei 2025, 12:15 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
TANGERANG – Apa pun situasinya, pungutan liar (pungli) selalu mengikuti kegiatan warga, termasuk penerimaan murid baru. Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan tidak akan pandang bulu akan menindak tegas adanya indikasi atau praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP.
“Jika ada indikasi atau praktik pungli, jangan ragu untuk melaporkan melalui hotline Dinas Pendidikan. Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba mencederai proses penerimaan ini sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” kata Wali Kota Sachrudin di Tangerang, Provinsi Banten, Kamis.
Pemerintah Kota Tangerang, katanya, memastikan proses SPMB) berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berintegritas.
Maka dari itu telah dibentuk Saber Pungli sekaligus penandatanganan komitmen bersama SPMB Berintegritas tahun ajaran 2025–2026 di lingkungan Kota Tangerang, yang dihadiri oleh berbagai lintas sektor.
Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Berintegritas menjadi simbol kesepakatan kolektif antara Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan, dan seluruh satuan pendidikan untuk mewujudkan penerimaan murid baru yang bersih dari praktik ilegal.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saya optimistis dengan semangat kolektif ini, kita bisa melaksanakan SPMB dengan lancar dan para pelajar di Kota Tangerang bisa terus mengenyam pendidikan yang layak dan terjangkau,” katanya.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyebutkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD dilaksanakan pada 2 Juni dan jenjang SMP 19 Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan SPMB jenjang SD akan dimulai pada tanggal 2 Juni hingga 17 Juni 2025 dengan jalur penyandang disabilitas, dilanjutkan dengan jalur mutasi lalu afirmasi dan domisili.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk jalur domisili, kata Jamaluddin, akan terbagi menjadi domisili lingkungan sekolah, domisili wilayah, domisili umum/antardomisili wilayah dan domisili luar Kota Tangerang.
Sedangkan untuk SPMB jenjang SMP pada tahap kesatu akan dimulai pada tanggal 19 Juni 2025 sampai 8 Juli 2025. Untuk jenjang SMP pendaftaran SPMB tahap kesatu terdiri atas jalur penyandang disabilitas, afirmasi, domisili, mutasi, prestasi yang dilombakan, prestasi nilai rapor domisili dalam kota, prestasi nilai rapor domisili luar kota.
Sementara itu, untuk tahap kedua dibuka pada tanggal 10 Juli 2025 untuk jalur prestasi nilai rapor domisili dalam kota apabila daya tampung masih tersedia.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, SPMB akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi atau laman
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!