Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tokyo Mengatakan Tiongkok Melakukan Penelitian di Perairan ZEE Jepang

📅 Rabu, 28 Mei 2025, 17:23 WIB | Oleh:
Tokyo Mengatakan Tiongkok Melakukan Penelitian di Perairan ZEE Jepang Doc: Istimewa
Ket. Penjaga Pantai Jepang pada hari Senin (26/5) melihat sebuah kapal survei maritim Tiongkok "memasang sesuatu yang tampak seperti kawat ke dalam perairan di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Jepang, 270 kilometer di timur Pulau Okinotori.

TOKYO - Jepang  pada hari Selasa (27/5), menuduh Tiongkok melakukan penelitian ilmiah maritim tanpa pemberitahuan di zona ekonomi eksklusifnya di sekitar pulau paling selatan di Samudra Pasifik. 

Dikutip dari Japan Times, aktivitas yang diduga terjadi pada hari Senin di dekat atol terpencil Okinotori di Laut Filipina, kira-kira di tengah-tengah antara Taiwan dan Guam. Tiongkok mengatakan bahwa itu bukan merupakan sebuah pulau.

"Penjaga pantai Jepang pada hari Senin melihat sebuah kapal survei maritim Tiongkok memasang sesuatu yang tampak seperti kawat ke dalam perairan di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Jepang, 270 kilometer di timur Pulau Okinotori," kata juru bicara pemerintah Yoshimasa Hayashi kepada wartawan.

"Karena penelitian ilmiah maritim yang dilakukan kapal tersebut belum memperoleh persetujuan Jepang, penjaga pantai menuntut agar aktivitas tersebut dihentikan dan kami mengajukan protes kepada pihak Tiongkok melalui jalur diplomatik," kata Hayashi.

Kapal Tiongkok meninggalkan ZEE sekitar pukul 10.45 malam pada hari Senin, kata Hayashi.

Berdasarkan hukum internasional, negara pantai memiliki hak untuk mengelola sumber daya alam dan kegiatan ekonomi lainnya di ZEE-nya, yang berada dalam jarak 200 mil laut, atau 370 km, dari garis pantainya.

Persetujuan terlebih dahulu diperlukan bagi kapal asing untuk melakukan penelitian ilmiah untuk tujuan non-ekonomi di ZEE negara lain.

Namun Tiongkok mengatakan klaim Jepang tidak sah karena Okinotori, sekitar 1.700 km selatan Tokyo, hanyalah batu karang dan bukan pulau.

Oleh karena itu, berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, wilayah tersebut tidak dapat dianggap sebagai suatu entitas yang di sekitarnya Jepang dapat menetapkan ZEE-nya, demikian pernyataan Beijing.

Klaim Jepang "melanggar hukum internasional", kata kementerian luar negeri Tiongkok pada hari Selasa.

Juru bicara Mao Ning mengatakan kapal penelitian Tiongkok menjalankan "kebebasan di laut lepas" di wilayah tersebut dan Tokyo "tidak punya hak untuk ikut campur".

Negara-negara lain termasuk Taiwan dan Korea Selatan juga membantah klaim Jepang. Pada tahun 2016, Jepang sempat menyita sebuah kapal nelayan Taiwan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Jepang dalam beberapa tahun terakhir telah menginvestasikan jutaan dolar untuk menanam karang di sekitar atol dalam upaya menghentikan erosi oleh laut. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.