Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkum Jatim catat 1.100 KDMP berhasil daftar ke SABH

📅 Rabu, 28 Mei 2025, 19:25 WIB | Oleh:
Kemenkum Jatim catat 1.100 KDMP berhasil daftar ke SABH Doc: ANTARA/HO-Kanwilkum Jaitm.
Ket. Kegiatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Jatim.

Surabaya -- Kemenkum Jatim mencatat baru sebanyak 1.100 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) atau 11,46 persen di Jatim yang sudah berhasil didaftarkan ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU Kemenkum.

"Karena memang setelah musyawarah desa kelurahan khusus (Musdesus) selesai, maka masih ada berkas-berkas yang harus dipenuhi, hal ini yang tidak diantisipasi oleh pengurus dan pengawas KDMP," ujar Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto di Surabaya, Rabu.

Ia mengatakan, hingga hari ini tercatat sebanyak 7.538 desa dan kelurahan atau sebanyak 88,72 persen telah menyelesaikan musyawarah desa khusus (Musdesus).

"Jumlah tersebut meningkat 282 desa dari hari sebelumnya," katanya.

Ia mengatakan, dari sisi daerah capaian tertinggi dalam konversi dari Musdesus ke SABH yakni Kabupaten Nganjuk yang sudah 100 persen dan Kabupaten Ponorogo dengan 93 persen dari total desa dan kelurahan yang ada.

"Keduanya menjadi contoh praktik baik percepatan legalisasi koperasi secara administratif dan hukum," tuturnya.

Sebaliknya, kata dia, dari 16 daerah yang telah 100 persen menyelesaikan Musdesus, 13 di antaranya belum mencapai 15 persen progres SABH. Bahkan sejumlah kabupaten/kota seperti Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Madiun belum mendaftarkan satupun koperasi ke SABH.

"Mayoritas berkas masih menumpuk di notaris karena daerah menggunakan sistem proses kolektif dan lambannya kelengkapan administratif. Padahal waktu sangat terbatas menuju awal Juni sebagai batas penyelesaian," katanya.

Hingga saat ini, tercatat 2.472 berkas masih dalam proses di notaris. Sementara backlog diprediksi akan terus meningkat seiring dengan target 100 persen Musdesus di seluruh desa.

"Kami optimistis akan terjadi lonjakan pendaftaran di SABH yang signifikan dalam beberapa hari ke depan mengingat deadline yang semakin dekat," ujarnya.

Beberapa wilayah menghadapi kendala geografis dan teknis, seperti Kabupaten Sumenep yang membutuhkan akses laut hingga 12 jam, serta dua desa di Kabupaten Ngawi yang belum memiliki penjabat kepala desa akibat masalah hukum.

"Kami terus mendorong pemerintah daerah diminta lebih aktif berkoordinasi dengan notaris dan pendamping desa untuk mempercepat proses pemberkasan. Tim pelaksana juga mendorong daerah untuk tidak lagi menunggu pendaftaran kolektif dan segera melakukan input SABH secara bergulir," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.