Disayangkan, Dewan Pers Usul Take Down Tulisan Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?
📅 Senin, 26 Mei 2025, 16:51 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA - Penulis Dewan Pers Usul Take Down Tulisan Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN? Telah mengalami dua kali serangan fisik. Dia diserempet dan ditendang dari motor.
Namun, sangat disayangkan usai penulis minta perlindungan ke Dewan Pers, Dewan Pers malah mengusulkan agar tulisan opini tersebut diturunkan (take down).Dewan Pers beralasan demi keselamatan jiwa penulis. Namun, bukankah itu yang dikehendaki pengintimidasi, agar tulisan dihilangkan?
Mestinya Dewan Pers tidak mengusulkan take down, namun mendukung dan memberi perlindungan. jika setiap tulisan diintimidasi, lalu di-take down, hilanglah semangat membangun melalui kritik.
Sekarang tulisan tersebut sudah tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat. Namun, di dalamnya disinyalemen menyinggung Bea dan Cukai.
Memang belum lama ini Menteri Keuangan Sri Mulyani mengangkat Jenderal bintang tiga menjadi Dirjen Bea Cukai. Dialah Djaka Budhi Utama, yang terakhir menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara. Menurut tempoc.co, dia juga mantan anggota Tim Mawar, Bentukan Kopassus.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tulisan itu muncul di media online tanggal 22 Mei 2025. Penulisnya, Yogi Firmansyah juga pegawai kementerian keuangan yang tengah melanjutkan studi magister ilmu administrasi di Universitas Indonesia.
Terkait kasus ini, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) siap memberikan bantuan hukum kepada Yogi. “YLBHI menyatakan dukungan kepada Yogi Firmansyah agar kuat dan terus melakukan kritik secara terbuka dan tegas,” ungkap Ketua YLBHI, M Isnur.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!