Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Strategi Investasi 2025: Pemerintah Sasar Sembilan Raksasa Sektor

📅 Minggu, 25 Mei 2025, 12:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Strategi Investasi 2025: Pemerintah Sasar Sembilan Raksasa Sektor Doc: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Ket. Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

JAKARTA - Investasi mendorong pertumbuhan bisnis, yang pada gilirannya menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Investasi yang meningkat akan mendorong aktivitas produksi, yang pada gilirannya meningkatkan PDB dan mendukung pembangunan infrastruktur.

Pemerintah Indonesia fokus menarik investasi ke sembilan sektor mulai dari hilirisasi industri, pengembangan energi baru terbarukan (EBT) hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu dalam acara Global Business Summit on Belt and Road Infrastructure Investment di Jakarta, Minggu (25/5).

"Kebijakan investasi Indonesia memprioritaskan sektor strategis yang turut sejalan dengan prinsip Sustainable Development Goals, serta memiliki potensi besar untuk memacu pertumbuhan ekonomi," kata Todotua.

Disampaikannya, sembilan sektor tersebut antara lain yakni investasi pemanfaatan EBT, hilirisasi industri, ketahanan pangan, industri semikonduktor, serta pengembangan ekonomi digital dan pusat data.

Selanjutnya, investasi di industri manufaktur yang berorientasi ekspor, fasilitas kesehatan, pembangunan IKN, serta investasi di sektor pendidikan dan vokasi.

Pengembangan EBT dilakukan mengingat Indonesia memiliki potensi elektrifikasi sebesar 3.687 gigawatt (GW) namun baru memanfaatkan potensi tersebut sebesar 13,1 GW. Investasi di IKN ditujukan untuk infrastruktur, pendidikan, rumah sakit, serta hotel.

Lebih lanjut, disampaikan Todotua untuk lebih menarik minat investor, pemerintah terus menyederhanakan regulasi investasi di Tanah Air, seperti merevisi 79 aturan yang disatukan dalam Omnibus Law, sentralisasi otoritas investasi, serta menyederhanakan persyaratan untuk menanamkan modal.

Selain itu, pihaknya juga memberikan insentif berupa tax holiday, tax allowance, import duty exemption , serta super tax deduction.

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengumumkan realisasi investasi Triwulan I/2025 mencapai Rp465,2 triliun, naik 15,9 persen year-on-year dibandingkan dengan realisasi triwulan I/2024 sebesar Rp401,5 triliun.

Rosan menyebut realisasi investasi triwulan I/2025 itu sesuai dengan target yang dicanangkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.