Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPOM: Jamu Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Solusi Kesehatan Modern

📅 Minggu, 25 Mei 2025, 16:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPOM: Jamu Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Solusi Kesehatan Modern Doc: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo.
Ket. Seorang pegawai Kementerian Kesehatan menunjukkan jamu tradisional buatan Pusat Pengolahan Pascapanen Tanaman Obat (P4TO) Provinsi Bali saat pameran jamu di Nusa dua, Badung, Bali, Senin (16/12/2024).

JAKARTA - Jamu merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia yang kaya dan unik, mencerminkan kearifan lokal dan hubungan harmonis antara manusia dengan alam. 

Jamu telah digunakan secara turun-temurun sebagai pengobatan tradisional untuk berbagai macam penyakit dan menjaga kesehatan. 

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Deputi II) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Mohamad Kashuri menegaskan bahwa jamu bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi menjadi simbol masa depan kesehatan bangsa.

Kashuri menyatakan bahwa jamu adalah representasi kearifan lokal yang memiliki bukti empiris kuat dan ditopang oleh kajian ilmiah yang terus berkembang.

“Jamu tidak sekadar ramuan, tetapi juga cerminan budaya yang diwariskan turun-temurun. Kini, semakin banyak jurnal ilmiah dan seminar yang membahasnya sebagai potensi besar obat tradisional,” kata Mohamad Kashuri dalam acara peringatan Hari Jamu Nasional yang dipantau secara daring, Minggu (25/5).

Kashuri menekankan pentingnya mengangkat jamu dari sekadar objek penelitian menjadi karya nyata yang bermanfaat dan berdaya saing tinggi.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk antara Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) dengan para dokter, akademisi, dan sektor industri.

Menurut dia, kolaborasi ini dinilai krusial untuk menjembatani ilmu kedokteran modern dengan kekayaan alam Indonesia.

Di sisi lain, BPOM sebagai otoritas pengawasan berkomitmen mempercepat proses uji klinik melalui inovasi regulasi.

“Kami tidak hanya mendampingi, tetapi juga membantu agar uji klinik berjalan sesuai standar. Banyak produk gagal dipasarkan karena uji kliniknya tidak sesuai prosedur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kashuri menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 telah membuka jalan bagi jamu untuk diintegrasikan ke dalam sistem kesehatan nasional.

Selain itu, pihaknya mengupayakan adanya revisi PMK Formularium Nasional (Fornas) dalam program jaminan kesehatan agar ke depan jamu bisa ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ia menambahkan, BPOM juga mendorong pengembangan kurikulum pendidikan tentang obat tradisional agar generasi muda memahami potensi dan pemanfaatannya.

Kemudian, pihaknya berharap agar insentif diberikan kepada peneliti dan pelaku industri agar ekosistem inovasi terus tumbuh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

27 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.