Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiongkok Desak Filipina Hentikan Provokasi di LTS

📅 Jumat, 23 Mei 2025, 18:50 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tiongkok Desak Filipina Hentikan Provokasi di LTS Doc: AFP/Pedro Pardo
Ket. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning

BEIJING - Kementerian Luar Negeri Tiongkok pada hari Jumat (23 Mei) mendesak Filipina untuk segera menghentikan "pelanggaran dan provokasi" di Laut Tiongkok Selatan (LTS) atau menghadapi tanggapan tegas Tiongkok.

Pernyataan itu muncul sehari setelah Beijing dan Manila saling tuduh menyusul konfrontasi antara dua kapal mereka di perairan Laut Tiongkok Selatan yang disengketakan.

Adalah sah bagi Tiongkok untuk mengambil tindakan yang diperlukan, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, dalam konferensi pers harian pada hari Jumat (23/5), membela tanggapan penjaga pantai Tiongkok terhadap kapal Filipina.

Penjaga Pantai Tiongkok pada hari Kamis mengatakan pihaknya mengambil tindakan pengendalian terhadap kapal-kapal Filipina dan mengonfirmasi telah terjadi tabrakan antara kapal-kapal kedua belah pihak.

Duta Besar AS di Manila, MaryKay Carlson, menggambarkan tindakan Tiongkok sebagai agresif dan, dalam sebuah posting di X pada Kamis (22/5), mengatakan bahwa tindakan tersebut secara sembrono membahayakan nyawa dan mengancam stabilitas regional.

Ketika ditanya mengenai komentar Carlson, Mao mengatakan kepada wartawan: "Kami menyarankan pihak AS untuk tidak menggunakan Filipina untuk menimbulkan masalah di Laut Tiongkok Selatan, dan tidak merusak perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut."

Kapal penjaga pantai dari Filipina dan AS mengambil bagian untuk pertama kalinya dalam latihan maritim gabungan dengan unit angkatan laut dan angkatan udara di Laut Tiongkok Selatan yang disengketakan awal pekan ini.

Tiongkok menuduh AS menebar perpecahan di kawasan tersebut. Tiongkok mengklaim hampir seluruh wilayah Laut Tiongkok Selatan, meskipun klaim yang tumpang tindih juga diajukan oleh Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.

Putusan pengadilan arbitrase internasional tahun 2016 menyatakan klaim Beijing, yang didasarkan pada peta historisnya, tidak memiliki dasar hukum internasional, sebuah keputusan yang tidak diakui Tiongkok. CNA/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Ekonomi
AirNav Indonesia Perkuat Ko...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.