Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perda Hukum Adat Kota Jambi Bantu Selesaikan Persoalan Ringan di Masyarakat secara Musyawarah

📅 Kamis, 22 Mei 2025, 11:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perda Hukum Adat Kota Jambi Bantu Selesaikan Persoalan Ringan di Masyarakat secara Musyawarah Doc: Antara Foto
Ket. Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi Aswan Hidayat Usman

Pemerintah Kota Jambi menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang hukum adat untuk menyelesaikan persoalan ringan di masyarakat.

Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Kamis, mengatakan persoalan ringan atau kecil pada masyarakat seperti sengketa dengan keluarga dan tetangga cukup diselesaikan dengan hukum adat.

Perda hukum adat akan diberlakukan di tingkat rukun tetangga (RT) yang dalam pelaksanaan dilakukan oleh pemangku adat yaitu para ketua RT terpilih.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi Aswan Hidayat Usman mengatakan inisiasi Wali Kota untuk realisasi Perda tentang hukum adat segera dilakukan.

Ia berharap permasalahan ringan tidak perlu lagi nanti melapor ke polisi cukup diselesaikan dengan hukum adat.

"Kami menunggu Perda ini, artinya hukum adat masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Jambi," kata Aswan.

Keberadaan Perda hukum adat dapat menjaga nilai adat sekaligus membantu masyarakat kelas sosial bawah yang tidak mengerti dan terbebani dengan hukum yang ada.

Semua berjalan secara harmonis dan saling bersinergi antar LAM Kota, Kepolisian Resort Kota (Polresta), Kejaksaan Negeri terkait batasan hukum adat yang bisa diterapkan di kehidupan masyarakat, begitupun penyelesaian oleh pihak penegak hukum.

Pihaknya sudah komunikasikan dengan dinas terkait dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat agar dapat membuat kajian akademis dengan mengundang berbagai pihak baik toko adat, akademisi maupun pakar hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.