Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perda Hukum Adat Kota Jambi Bantu Selesaikan Persoalan Ringan di Masyarakat secara Musyawarah

📅 Kamis, 22 Mei 2025, 11:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perda Hukum Adat Kota Jambi Bantu Selesaikan Persoalan Ringan di Masyarakat secara Musyawarah Doc: Antara Foto
Ket. Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi Aswan Hidayat Usman

Pemerintah Kota Jambi menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang hukum adat untuk menyelesaikan persoalan ringan di masyarakat.

Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Kamis, mengatakan persoalan ringan atau kecil pada masyarakat seperti sengketa dengan keluarga dan tetangga cukup diselesaikan dengan hukum adat.

Perda hukum adat akan diberlakukan di tingkat rukun tetangga (RT) yang dalam pelaksanaan dilakukan oleh pemangku adat yaitu para ketua RT terpilih.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi Aswan Hidayat Usman mengatakan inisiasi Wali Kota untuk realisasi Perda tentang hukum adat segera dilakukan.

Ia berharap permasalahan ringan tidak perlu lagi nanti melapor ke polisi cukup diselesaikan dengan hukum adat.

"Kami menunggu Perda ini, artinya hukum adat masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Jambi," kata Aswan.

Keberadaan Perda hukum adat dapat menjaga nilai adat sekaligus membantu masyarakat kelas sosial bawah yang tidak mengerti dan terbebani dengan hukum yang ada.

Semua berjalan secara harmonis dan saling bersinergi antar LAM Kota, Kepolisian Resort Kota (Polresta), Kejaksaan Negeri terkait batasan hukum adat yang bisa diterapkan di kehidupan masyarakat, begitupun penyelesaian oleh pihak penegak hukum.

Pihaknya sudah komunikasikan dengan dinas terkait dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat agar dapat membuat kajian akademis dengan mengundang berbagai pihak baik toko adat, akademisi maupun pakar hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

39 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.