Kim Kardashian Lulus Sekolah Hukum Tanpa Gelar Setelah 6 Tahun, Siap Jadi Pengacara
📅 Kamis, 22 Mei 2025, 13:43 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Instagram/Kim Kadarshian
JAKARTA - Kim Kardashian telah menyelesaikan magang hukum, dan saat ini, ia memenuhi syarat untuk mengikuti ujian pengacara California, perwakilannya mengonfirmasi pada hari Rabu (21/5).
Sang maestro kecantikan itu juga mengunggah Instagram Story dari sebuah upacara kelulusan di Hotel Beverly Hills, di mana ia tersenyum saat mengenakan topi wisuda.
Jessica Jackson, seorang pengacara yang membimbingnya dalam program tersebut, menyebutnya 'salah satu perjalanan hukum paling inspiratif’.
"Enam tahun lalu, Kim Kardashian mengikuti program ini tanpa apa pun kecuali hasrat yang kuat untuk memperjuangkan keadilan," kata Jackson dalam pidatonya di video tersebut. "Tidak ada kuliah di sekolah hukum, tidak ada jalan pintas yang sulit, hanya tekad. Dan setumpuk buku hukum untuk dibaca."
California mengizinkan orang untuk belajar di bawah bimbingan pengacara atau hakim sebagai alternatif sekolah hukum. Kardashian bisa menjadi pengacara berlisensi jika ia lulus ujian pengacara negara bagian yang terkenal sulit.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jackson mengatakan Kardashian menghabiskan waktu '18 jam seminggu, 48 minggu setahun selama enam tahun berturut-turut' pada program tersebut.
Mendiang ayah Kim, Robert Kardashian, adalah seorang pengacara dan menganggap OJ Simpson sebagai salah satu kliennya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kardashian telah menjadi advokat reformasi peradilan pidana dan pada tahun 2018 berhasil melobi Presiden Donald Trump untuk meringankan hukuman Alice Marie Johnson, seorang nenek yang menjalani hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat karena pelanggaran narkoba.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!