DKI Jakarta Imbau Warga Tangani Limbah Hewan Kurban Secara Ramah Lingkungan
📅 Kamis, 22 Mei 2025, 10:27 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan cara menangani limbah cair hewan kurban seperti darah secara aman dan ramah lingkungan, salah satunya dengan menguburnya di dalam lubang tanah kedap air.
Analis Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Ria Triany di Jakarta, Kamis, menjelaskan, spesifikasi lubang penampungan dapat didesain berdasarkan estimasi volume darah per kilogram (kg) bobot hewan, yaitu 60 mililiter (ml) per kg bobot hewan.
Dia mencontohkan, untuk 10 ekor sapi masing-masing berbobot 500 kg, diperkirakan dihasilkan 0,3 m³ darah sehingga dapat didesain lubang penampungan berkapasitas minimal 0,3 m³ dengan ukuran 1,2 m (kedalaman), 0,5 m (panjang) dan 0,5 m (lebar).
"Setelah diisi, limbah tersebut perlu diberi disinfektan seperti tablet klorin atau kapur tohor," kata Ria.
Setelah itu, untuk air bekas pencucian daging harus ditampung dalam tangki septik (septic tank) yang dirancang agar tidak merembes dan memiliki jarak aman dari saluran pembuangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Air ini juga perlu ditambahkan disinfektan untuk menjamin keamanan lingkungan.
Sementara itu, sisa darah atau cairan dari area pemotongan harus dibersihkan menggunakan bahan penyerap seperti serbuk kayu, sekam padi, arang aktif atau zeolit.
Lalu, air yang sudah tidak bercampur darah dapat dimanfaatkan kembali. Misalnya untuk menyiram tanaman.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian, untuk bagian tubuh hewan yang tidak dimanfaatkan, pengelolaannya juga harus dilakukan secara bijak.
Ria juga mengingatkan warga agar mempertimbangkan luas lahan yang tersedia. Bila lahan luas dan jumlah hewan tidak banyak, maka sisa tersebut dapat ditimbun dalam tanah dengan tambahan disinfektan.
Alternatif lainnya adalah diolah menggunakan "Maggot Black Soldier Fly" atau lalat tentara hitam dari proses pengolahan sampah dengan maggot.
Tetapi, apabila jumlah hewan kurban banyak dan lokasi tidak memadai, maka sisa tubuh hewan harus diperlakukan sebagai limbah padat organik khusus karena berpotensi mengandung patogen.
Limbah ini harus dipisahkan dari sampah organik biasa dan sampah non-organik. "Lalu dimusnahkan melalui proses insinerasi (dibakar)," kata Ria.
Terakhir, konsumsi makanan saat kurban juga perlu dikelola agar tidak menambah timbunan sampah pada Idul Adha 1446 Hijriah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!