Unjuk Rasa Pengemudi Ojol, Pemerintah Hargai Hak Warga Negara Sampaikan Aspirasinya
📅 Selasa, 20 Mei 2025, 13:30 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasDirektur PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Catherine Hindra Sutjahyo menjelaskan, saat ini GoJek tidak mengambil komisi lebih dari 20 persen.
"Selain untuk keuntungan usaha aplikator, komisi tersebut juga digunakan GoJek untuk program promo," tutur Chatherine.
Skema 20:80 persen antara aplikator dan mitra tersebut diambil dari biaya perjalanan dan di luar biaya jasa aplikasi. Untuk biaya jasa aplikasi sebagai tambahan diambil langsung dari pengguna layanan ojol di luar biaya perjalanan.
Dengan begitu para mitra tetap mendapat keuntungan 80 persen dari total biaya perjalanan, bukan dari total biaya yang dibayarkan pengguna secara keseluruhan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Bila ada program promo kamu juga tidak memotong dari pendapatan pengemudi, namun kami kelola dari potongan fee yang 20% meski kadang juga 'nombokin'," ujarnya.
Aplikator lain yang turut hadir, Maxim juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengambil komisi lebih dari 20 persen dari mitra.
Government Relations Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf menyatakan, Maxim membuka peluang untuk mengkaji kembali besaran komisi utamanya guna perkembangan usaha.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Memang komisi ini bisa dikaji lebih jauh karena kita membutuhkan inovasi, Maxim perlu berkembang dan akan terus berkembang walau goalnya adalah kesejahteraan mitra,” jelas Rafi.
Business Development Representative inDrive Ryan Rwanda menyebut komisi yang diterima InDrive justru di bawah 20 persen.
"Di InDrive, besaran komisi untuk mitra ojol motor adalah 9,9 persen dan 11,7 persen untuk mitra ojol mobil yang beroperasi di Jakarta," ungkapnya.
Komisi ini diambil dari biaya keseluruhan yang meliputi biaya jasa dan biaya perjalanan yang dibayar oleh pengguna layanan ojol.
“Karena kita punya tim yang sangat ramping (bisa kecil komisinya) kita tidak spend expensive advertisement dan di dalam komisi kita yang 9,9 persen tadi sudah termasuk segala sesuatu termasuk biaya perjalanan, asuransi penumpang dan pengemudi dan biaya jasa aplikasi,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!