Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Unjuk Rasa Pengemudi Ojol, Pemerintah Hargai Hak Warga Negara Sampaikan Aspirasinya

📅 Selasa, 20 Mei 2025, 13:30 WIB | Oleh:
Unjuk Rasa Pengemudi Ojol, Pemerintah Hargai Hak Warga Negara Sampaikan Aspirasinya Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA 1 Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) persilahkan rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan ribuan pengemudi ojek online (ojol) pada besok, Selasa (20/5). Aksi unjuk rasa dari ribuan mitra pengemudi (driver ojol) ini akan disertai penghentian sementara layanan aplikasi (off bid) massal.

"Saya menghargai apa yang menjadi hak dari warga negara untuk menyampaikan aspirasinya. Jadi monggo, silakan menyampaikan aspirasinya," ungkap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, kemarin.

Menurut Menhub, pihaknya menyarankan agar mitra pengemudi menyuarakan aspirasinya langsung kepada perusahaan aplikator semisal Grab atau Gojek. 

"Tapi sebenarnya kalau berkaitan dengan teknis, mustinya aspirasi itu disampaikan kepada para pelaku. Karena yang demo ini kan 'anak-anak'nya," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Dudy mengumpulkan aplikator layanan ojek online. Menhub menanyakan kepastian jumlah komisi yang ditarik dari aplikator dari Mitra Ojol.

Para aplikator memberi penjelasan bahwa mereka tidak mengambil komisi dari mitra pengemudi ojol lebih dari 20 persen. Sesuai dengan yang sudah diatur pemerintah yakni maksimal komisi untuk aplikasi.

"Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022 yang mengatur aplikasi hanya boleh mengambil komisi maksimal 20 persen dari mitra," tegas Menhub.

Dengan aturan tersebut, skema pembagian komisi perjalanan ojol yakni 80 persen untuk mitra dan 20 persen untuk aplikator dari biaya yang ditentukan.

Grab melalui Chief of Public Affairs Tirza R. Munusamy menegaskan bahwa, pihaknya tidak mengambil komisi lebih melebihi 20 persen dari biaya perjalanan. 

"Di luar itu, memang ada biaya jasa aplikasi yang dibebankan pada pengguna layanan ojol, sama seperti GoJek," ujarnya. 

Namun, hal ini masih banyak disalahpahami mitra ojol dan yang membuat aplkator seolah memotong komisi lebih dari 20 persen.

“Tadi ada tarif misal Rp10.000 maka bagi hasilnya 20 persen yaitu Rp 2.000, jadi mitra dapat Rp 8.000, tapi itu di sisi mitra. Ada juga sisi pengguna, ada platform fee Rp 2.000, jadi yang dibayarkan pengguna adalah Rp 10.000 + Rp 2.000, yang suka jadi masalah itu adalah (mitra menghitung) Rp8.000 per Rp12.000, bukan per Rp10.000,” beber dia.

Tirza menambahkan, saat ini sumber pendapatan usaha Grab adalah dari komisi dan jasa aplikasi. 

Selain digunakan untuk sumber pendapatan, komisi 20 persen yang diambil Grab juga digunakan untuk pengembangan teknologi, keamanan, keselamatan (asuransi) dan membantu mitra pengemudi dalam operasionalnya seperti bantuan ganti oli sampai bantuan tambal ban.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.