Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Parah, Driver Ojol Bayar Langganan Agar Dapat Order Tanpa Aturan Jelas

📅 Minggu, 25 Mei 2025, 14:48 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Parah, Driver Ojol Bayar Langganan Agar Dapat Order Tanpa Aturan Jelas Doc: istimewa
Ket. Pengemudi transportasi berbasis aplikasi dibebani biaya berlapis, sehingga semakin menekan penghasilan mereka

JAKARTA-Pengemudi transportasi berbasis aplikasi dibebani biaya berlapis, sehingga semakin menekan penghasilan mereka. Tak hanya potongan komisi bagi aplikasi, mereka juga harus membayar harian untuk bisa mendapatkan order atau pesanan dari pelanggan. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama para pengemudi ojol di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pekan kemarin.

“Untuk dapat order mereka bayar lagi Rp20 ribu per hari. Sudah mereka bayar (langganan), lalu konsumen memesan dipotong lagi persentasenya minimal 20 persen sampai 50 persen. Pernah nggak kita lakukan audit investigatif untuk keuangan ini?!” ujar Adian dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (25/5).

Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, praktik “berlangganan order” ini tidak manusiawi. Driver harus membayar agar mendapat prioritas, sementara pendapatannya justru terus dipotong oleh aplikator.

“Mereka bayar untuk dapatkan order prioritas (biaya ini) di luar potongan. Kejam sekali! Yang selama ini terpublikasi ‘potongan-potongan’. Tidak! Ada biaya layanan dan biaya jasa aplikasi dan ada beli order. Ketika temen-temen ini nggak beli order, nggak bayar 20 ribu mereka nggak dapat order, mereka nggak dapat pesanan,” tegas Adian.

Menurutnya, ke depan Indonesia perlu mempertimbangkan sistem langganan tetap seperti yang sudah diterapkan di negara lain, agar pengemudi tidak terus-menerus “diperas” lewat potongan dan biaya tambahan.

“Di India sekarang tidak lagi ada potongan komisi. Yang ada apa? Yang ada driver berlangganan aplikasi. Nah potongan langganan ini berlaku tetap. Nah itu lah nanti masa depan driver online, hubungannya dengan aplikasi sangat logis,” kata Adian yang juga Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

Lebih lanjut, ia mengkritik lemahnya peran negara dalam mengawasi dan mengatur skema pungutan ini. Ia menilai, selama ini negara seperti menutup mata terhadap pungutan tanpa dasar hukum yang dilakukan oleh aplikator.

Meski peraturan mengenai potongan bagi aplikasi sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 1001 Tahun 2022 namun untuk biaya lainnya belum memiliki dasar hukum. Ia lantas mengkritik pemerintah yang dinilainya membiarkan terjadinya pembebanan biaya lainnya tanpa dasar hukum dan berlangsung selama bertahun-tahun.

Sebaiknya Anda baca juga:

“Kita bisa diperdebatkan (potongan komisi) 15 persen dan 5 persen ada KP-nya. Seburuk-buruknya KP, dia dasar hukum. Negara biarkan ini (potongan biaya layanan dan biaya jasa aplikasi) terjadi bertahun-tahun. Ini aneh menurut saya. Kita sepertinya hidup bernegara tanpa negara,” ujarnya.

Ia juga menolak alasan aplikator yang menyebut bahwa pungutan semacam itu juga berlaku di luar negeri. “Saya minta ini (biaya layanan dan aplikasi) dicabut, tidak boleh ada! Dalam konferensi pers aplikator kemarin (20/5) disampaikan bahwa dasar mereka menggunakan ini hanya karena di negara lain dipakai. Tapi peristiwa di negara lain itu bukan dasar hukum di Indonesia. Jadi bukan cuma (potongan komisi) 10 persen (yang dicabut) tapi (langganan order) ini juga,” tegas Adian.

Sebelumnya, ribuan mitra pengendara ojek online maupun taksi online di berbagai kota melakukan demonstrasi besar pada Selasa (20/5) lalu. Secara garis besar terdapat lima poin tuntutan yang akan diajukan kepada para pemangku kepentingan, antara lain (1) Mutlak turunkan potongan aplikasi menjadi 10 persen. (2) Naikkan tarif pengantaran penumpang. (3) Segera terbitkan regulasi pengantaran makanan dan barang. (4) Tentukan tarif bersih yang diterima mitra. (5) Mendesak pemerintah segera terbitkan UU Angkutan Online Indonesia. 

 Aplikator membantah 

Grab Indonesia sebelumnya memastikan bahwa pihaknya tidak memungut biaya tambahan kepada para mitranya. Grab senantiasa memberikan akses berbagai layanan utama bagi Mitra Pengemudi seperti GrabBike, GrabCar, GrabFood, GrabMart hingga GrabExpress, tanpa tambahan biaya," ujar Director, Mobility & Logistics, Grab Indonesia, Tyas Widyastuti 

Dirinya berucap, untuk program akses hemat merupakan program tambahan baru yang bersifat opsional kepada mitra pengemudi untuk mendapatkan akses pada layanan GrabBike Hemat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

31 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.