Pemkot Cirebon bentuk Koperasi Merah Putih pada 22 kelurahan
📅 Selasa, 20 Mei 2025, 15:30 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Fathnur Rohman
Cirebon -- Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, sudah membentuk Koperasi Merah Putih pada 22 kelurahan sebagai bagian dari pelaksanaan program nasional penguatan koperasi di kota tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan pembentukan koperasi tersebut, diawali dengan pelaksanaan musyawarah kelurahan khusus pada tiap wilayah di Kota Cirebon.
“Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 22 kelurahan telah menyelesaikan proses musyawarah ini,” kata Iing saat dikonfirmasi di Cirebon, Selasa.
Ia menjelaskan musyawarah kelurahan menjadi dasar pembentukan koperasi yang nantinya berbadan hukum. Tahapan berikutnya adalah pembuatan akta pendirian melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
Untuk mempercepat proses pendirian, kata dia, pemerintah daerah sudah bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang melibatkan 16 notaris di Kota Cirebon.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Setiap kelurahan memiliki kebutuhan berbeda. Ada yang membentuk satu koperasi, ada juga yang membentuk dua,” katanya.
Menurut Iing, Koperasi Merah Putih ini akan berfungsi sebagai koperasi multiusaha yang membuka peluang pengelolaan berbagai unit bisnis produktif.
Dia menyebutkan unit usaha yang bisa dikelola antara lain apotek, distributor, serta usaha lain sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengurus koperasi, kata dia, berasal dari warga kelurahan dan dipilih melalui musyawarah, dengan persyaratan yang sama seperti koperasi pada umumnya.
“Kami meyakini Koperasi Merah Putih dapat memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi yang inklusif dan produktif,” tuturnya.
Dia menyampaikan program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mengamanatkan pembentukan 80 ribu koperasi baru di seluruh Indonesia melalui program Koperasi Merah Putih.
“Program tersebut nantinya diluncurkan secara resmi oleh pemerintah pusat pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional,” ucap dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!