Komite WHO Adopsi Perjanjian Pandemi Sebelum Pemungutan Suara Majelis
📅 Selasa, 20 Mei 2025, 08:59 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: AFP
JENEWA - Komite tinggi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Senin (19/5) dengan suara bulat mengadopsi perjanjian pandemi yang diusulkan, meningkatkan peluang untuk disahkan oleh majelis pleno badan PBB tersebut pada hari Selasa (20/5).
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk mencegah respons terputus-putus dan kekacauan internasional yang terjadi seputar pandemi Covid-19, dengan meningkatkan koordinasi dan pengawasan global, serta akses terhadap vaksin, pada pandemi mendatang.
Persetujuan komite membuka jalan bagi adopsi formalnya oleh majelis tahunan, yang berfungsi sebagai badan pembuat keputusan WHO.
Menteri Kesehatan Namibia Esperance Luvindao, yang memimpin komite, mengumumkan bahwa resolusi mengenai kesepakatan tersebut telah diadopsi oleh 124 suara tanpa ada suara yang menentang -- sementara 11 negara abstain, termasuk Iran, Israel, Italia, Polandia, Russia, dan Slovakia.
"Pemerintah di seluruh dunia tengah berupaya menjadikan negara mereka, dan komunitas global kita yang saling terhubung, lebih adil, lebih sehat, dan lebih aman dari ancaman yang ditimbulkan oleh patogen dan virus yang berpotensi menjadi pandemi," kata kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!