Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 4 Oknum Anggota Ormas Pelaku Perusakan Aset KAI

📅 Senin, 19 Mei 2025, 13:15 WIB | Oleh:
Polisi Tangkap 4 Oknum Anggota Ormas Pelaku Perusakan Aset KAI Doc: antara foto
Ket. Oknum anggota ormas ditangkap Polda Jateng.

SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap empat oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya yang diduga sebagai pelaku perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan keempat pelaku premanisme berkedok ormas tersebut ditangkap oleh satgas Operasi Aman Candi 2025, dan telah diamankan Sabtu (17/5) lalu.

"Dari hasil penyelidikan teridentifikasi pelaku merupakan anggota GRIB Jaya," katanya di Semarang, Senin (19/5).

Ia menuturkan penindakan yang dilakukan kepolisian didasarkan atas laporan dari PT KAI Daop 4 Semarang.

Sekelompok orang yang diduga merupakan anggota ormas GRIB Jaya merusak pagar dan membawa kabur sejumlah material logam tanpa izin.

Ia menuturkan aksi para pelaku tersebut terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Dari para pelaku, lanjut dia, petugas mengamankan barang bukti seperti sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian serta dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Ia menambahkan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri keberadaan pelaku lain dalam tindak pidana tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

51 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.