Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pekerja Informal Meningkat, Dosen UGM Ungkap Dampak Baik dan Buruknya

📅 Senin, 19 Mei 2025, 16:44 WIB | Oleh:
Pekerja Informal Meningkat, Dosen UGM Ungkap Dampak Baik dan Buruknya Doc: Istimewa
Ket. Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Universitas Gadjah Mada (UGM), Hempri Suyatna

JAKARTA - Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Universitas Gadjah Mada (UGM), Hempri Suyatna, mengatakan, jumlah pekerja informal saat ini semakin bertambah. Salah satu penyebanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akhir-akhir ini.

"Fleksibilitas sektor informal yang mudah dimasuki karena tidak adanya syarat-syarat tertentu seperti kualifikasi Pendidikan," ujar Hempri, dikutip dari laman resmi UGM, Senin (19/5).

Dia menilai, modal yang kecil menyebabkan banyak para korban PHK menjadikan sektor usaha informal sebagai pilihan terutama di bidang perdagangan dan jasa. Meski begitu, fenomena pekerja informal ini memberikan dampak positif dan negatif terhadap ekonomi negara.

Secara positif, lanjut Hempri, kehadiran sektor informal ini tentunya akan membantu penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian, terjadi peningkatan pendapatan dari masyarakat.

"Ini artinya sektor ini dapat menjadi sumber peluang peningkatan pendapatan dari warga masyarakat," jelasnya.

Dia mengungkapkan, semakin banyaknya sektor informal ini juga berpotensi untuk mengurangi sumber penerimaan pajak negara. Selain itu, tata kawasan yang sering terganggu karena para PKL berjualan di pinggir jalan atau area publik.

Hempri menyarankan pemerintah wajib memberikan perlindungan sosial terhadap sektor informal. Hal tersebut dikarenakan mayoritas dari pekerja informal tidak memiliki akses terhadap manfaat jaminan sosial seperti usia tua, kematian, hingga kecelakaan kerja.

"Saya kira ini menjadi tantangan dan menghambat produktivitas mereka," tuturnya.

Dia meminta pemerintah mendorong penerapan ekonomi inklusif dimana sektor informal menjadi bagian penting dalam pembangunan basis ekonomi. Oleh karena itu, pendekatan kebijakan dalam menangani sektor ini perlu memperhatikan karakteristik pekerja informal.

"Formalisasi sektor usaha informal seringkali justru mematikan dan menghambat sektor ini untuk berkembang," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.