Tak Hanya ASN, Pemerintah Sediakan Hunian untuk Masyarakat Umum di IKN
📅 Minggu, 18 Mei 2025, 12:45 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Humas Otorita IKN
PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat umum di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Pemerintah sediakan hunian bagi masyarakat umum di IKN," kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat ditanya mengenai konsep kota dunia untuk semua di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu (18/5).
Komitmen pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat umum tersebut, lanjut dia, disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat melakukan peninjauan di wilayah IKN beberapa hari lalu.
Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan peninjauan sejumlah lokasi pembangunan hunian di kawasan IKN untuk melihat secara langsung kesiapan infrastruktur hunian yang telah dibangun di IKN.
"Kementerian PKP akan bangun rusun tidak hanya untuk ASN Hankam, tapi juga untuk masyarakat," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Walau hanya satu tower akan bawa kemajuan, bahwa IKN juga sediakan hunian untuk masyarakat umum,” tambajnya.
Kementerian PKP menegaskan kebijakan pembangunan hunian mencerminkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk inklusif terhadap seluruh lapisan masyarakat.
Arahan kepala negara tersebut harus ada hunian masyarakat, terutama masyarakat kecil, sehingga rakyat mendapatkan kesempatan tinggal dengan layak di IKN yang sama pentingnya dengan TNI, Polri, dan ASN.
Sebaiknya Anda baca juga:
Basuki Hadimuljono mengatakan komitmen pemerintah mewujudkan IKN sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan sosial memberikan akses hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!