Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gawat! Ribuan Kendaraan Dinas di Bengkulu Ternyata Belum Bayar Pajak

📅 Kamis, 15 Mei 2025, 16:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gawat! Ribuan Kendaraan Dinas di Bengkulu Ternyata Belum Bayar Pajak Doc: ANTARA/Anggi Mayasari
Ket. Ilustrasi - Mobil dinas Pemkot Bengkulu.

KOTA BENGKULU - Tunggakan pajak kendaraan dinas di daerah, baik roda dua maupun roda empat, adalah masalah yang cukup parah. 

Dampaknya meliputi sanksi hukum, kerusakan reputasi daerah, dan terganggunya pelayanan publik. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mencatat sebanyak 7.670 unit kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, menunggak pembayaran pajak dengan total nilai mencapai Rp7,8 miliar.

Data tersebut diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu. Jumlah ini merupakan bagian dari total 16.433 unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah di seluruh Provinsi Bengkulu yang juga tercatat menunggak pajak, dengan total nilai mencapai Rp17 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Asisten II Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Sehmi, Rabu (14/5), meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas.

“Kami sarankan kepada kepala OPD untuk segera mengidentifikasi kendaraan dinas masing-masing dan langsung melakukan pembayaran. Anggarannya sudah tersedia, jadi seharusnya tidak ada alasan,” kata dia.

Ia mengatakan, pemerintah kota akan melakukan pendataan ulang dan inventarisasi kendaraan dinas yang masih tercatat menunggak pajak. Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan banyaknya OPD yang belum membayar pajak.

“Saya belum paham apa alasan belum dibayarnya. Nanti akan kita lakukan pendataan secara menyeluruh,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mencatat realisasi pokok opsen—pungutan tambahan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)—hingga awal Mei 2025 mencapai Rp75 miliar.

"Sejak Januari hingga awal Mei ini, realisasi pokok opsen PKB dan BBNKB di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp75 miliar dari total 108.341 unit kendaraan wajib pajak," kata Kasubdit Perencanaan Data Laporan dan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Nolan Dahri.

Rinciannya, opsen PKB menyumbang Rp46,65 miliar, sementara BBNKB sebesar Rp28,59 miliar. Total penerimaan opsen pajak yang disalurkan ke pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu mencapai Rp48 miliar, dan telah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD) masing-masing sesuai besaran pembayaran pajak di wilayahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Insiden Kapal Virgo: 1 Penumpang Meninggal, 125 Dalam Pencarian

51 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Insiden Kapal Virgo: 1 Penu...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.