BPJS Mengajak Pemberi Kerja Daftar Penuh Program Jaminan Ketenagakerjaan
📅 Kamis, 15 Mei 2025, 20:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BANDA ACEH – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh mengajak para pengusaha agar sepenuhnya mendaftarkan para pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga manfaat yang diterima lebih besar.
“Pendaftaran program jaminan sosial ketenagakerjaan secara penuh akan memberikan perlindungan secara maksimal kepada peserta dan keluarga apabila ditimpa kemalangan saat bekerja,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferry Yanthy Agustina Burhan, di Banda Aceh, Kamis(15/5).
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela penyerahan 122 paket sembako kepada seratusan pekerja melalui beberapa organisasi serikat pekerja, sopir dan kondektur Transkoetaradja yang ada di Banda Aceh.
Ia menyebutkan saat ini di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh ada sebanyak 26.682 potensi penerima upah yang belum ter-cover dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Adapun jumlah penerima upah yang telah ter-cover dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh sebanyak 104 ribu pekerja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian untuk mengurangi angka kemiskinan baru akibat tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan saat bekerja.
“Mereka yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan termasuk program beasiswa untuk dua orang anak," katanya.
Pihaknya juga terus meningkatkan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan pendekatan dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk perusahaan guna memastikan seluruh pekerja terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program yakni Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!