Kaltim Ngebut Cashless! QRIS Dipakai Lebih dari 10 Juta Kali
📅 Rabu, 14 Mei 2025, 22:35 WIB | Oleh: Tim PenulisIssuer merupakan lembaga keuangan yang menerbitkan QRIS untuk pengguna, sementara acquirer bertugas mengelola transaksi QRIS bagi merchant, switching berfungsi sebagai sistem yang memproses dan menghubungkan transaksi antar-jaringan sistem pembayaran.
Selain itu, ada ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) yang menetapkan standar teknis QRIS, serta PTEN (Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional) yang mengelola infrastruktur pembayaran digital.
"Kelima entitas ini memastikan sistem tetap efisien, aman, dan transparan, tanpa melibatkan Bank Indonesia sebagai penerima biaya MDR," ucap Robi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!