Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sengketa Dagang UE-AS Memanas: UE Siap Balas dan Ajukan Gugatan ke WTO

📅 Senin, 12 Mei 2025, 10:37 WIB | Oleh:
Sengketa Dagang UE-AS Memanas: UE Siap Balas dan Ajukan Gugatan ke WTO Doc: ANTARA/yds
Ket. UE merasa tarif AS ini 'jelas melanggar' aturan dasar WTO.

BRUSSELS – Komisi Eropa tengah melakukan konsultasi publik mengenai kemungkinan pembatasan ekspor Uni Eropa (UE) tertentu ke Amerika Serikat (AS), senilai 4,4 miliar Euro. Langkah ini disiapkan sebagai balasan potensial atas tarif yang diberlakukan AS, demikian rilis resmi dari Komisi. Pembatasan yang dipertimbangkan mencakup ekspor baja bekas dan produk kimia.

Menurut rilis tersebut, sejak AS memberlakukan tarif yang disebut UE 'tidak adil dan merugikan', blok Eropa ini memprioritaskan pencarian solusi yang saling menguntungkan dan seimbang melalui negosiasi. Proses negosiasi ini terus berjalan di tingkat politik dan teknis.

Secara paralel, UE terus mempersiapkan potensi langkah balasan untuk melindungi konsumen dan industrinya, jika negosiasi gagal mencapai hasil memuaskan. Rilis Komisi juga mencatat, konsultasi publik adalah langkah perlu dalam proses ini, tetapi tidak otomatis berujung pada adopsi balasan.

Bersamaan dengan itu, UE akan meluncurkan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap AS terkait tarif 'resiprokal' universal serta tarif mobil dan suku cadang. UE merasa tarif AS ini 'jelas melanggar' aturan dasar WTO.

Seorang pengamat perdagangan internasional berpendapat, "Situasi ini menunjukkan ketegangan dagang transatlantik masih ada. Langkah UE menyiapkan balasan adalah cara meningkatkan posisi tawar dalam negosiasi, sekaligus sinyal keseriusan." ujar Dr. Arya Bimasena, Peneliti Senior di Pusat Studi Perdagangan Global.

Saat ini, ekspor UE ke AS senilai 379 miliar Euro (70 persen) terkena tarif baru sejak pemerintahan AS yang baru menjabat. Komisi UE juga memantau potensi pengalihan ekspor global ke pasar UE akibat tarif AS pada negara ketiga dan berupaya mencari pasar ekspor baru.

"Gugatan ke WTO oleh UE adalah langkah penting untuk menegakkan sistem perdagangan multilateral. Namun, prosesnya bisa panjang dan hasilnya belum pasti," tambah Dr. Siti Nurhasanah, Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, menyoroti kompleksitas sengketa dagang ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Petani Perkuat Perlindungan...
Daerah
Warga Pasuruan Rayakan Sema...
Megapolitan
Edukasi Program Tunggu Anak...

LRT Jakarta Fase 1B Hampir Rampung

2 jam lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
LRT Jakarta Fase 1B Hampir ...
Megapolitan
Jembatan Penyeberangan Oran...

Limbah Pabrik Cemari Setu di Depok

3 jam lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Limbah Pabrik Cemari Setu d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan

Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan

12 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.