Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri LHK RI dan Norwegia Teken LoI: Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Sampah

📅 Senin, 12 Mei 2025, 09:36 WIB | Oleh:
Menteri LHK RI dan Norwegia Teken LoI: Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Sampah Doc: ANTARA/yds
Ket. Menteri Hanif juga bertemu dengan Andreas Motzfeld Kravik, Sekretaris Negara Kementerian Luar Negeri Norwegia, dan mengunjungi perusahaan daur ulang TOMRA.

OSLO – Selama kunjungan, Menteri Hanif juga bertemu dengan Andreas Motzfeld Kravik, Sekretaris Negara Kementerian Luar Negeri Norwegia, dan mengunjungi perusahaan daur ulang TOMRA untuk mempelajari inovasi pengelolaan sampah.

Indonesia dan Norwegia mengukuhkan komitmen kerja sama dalam bidang lingkungan hidup dan penanggulangan perubahan iklim melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) di Oslo, Norwegia.

Kesepakatan ini diteken Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga alam dan mencapai pembangunan berkelanjutan.

Menteri Hanif menekankan pentingnya penguatan implementasi nilai ekonomi karbon untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Menurutnya, Indonesia dan Norwegia telah mengembangkan sistem perdagangan karbon yang kuat untuk mendukung sasaran iklim nasional.

"Penandatanganan LoI ini merupakan langkah signifikan untuk mempercepat upaya global memerangi perubahan iklim dan mendorong pembangunan berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi.

LoI ini mencakup peningkatan kolaborasi dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, tata kelola lingkungan yang baik, konservasi keanekaragaman hayati, pelestarian ekosistem gambut dan mangrove, pengelolaan sampah, serta ekonomi sirkular.

Seorang pakar lingkungan, Dr. Irwan Adiguna menilai, "Kerja sama Indonesia dan Norwegia dalam isu lingkungan sangat strategis. Norwegia memiliki teknologi dan pengalaman, sementara Indonesia memiliki keanekaragaman hayati dan bentang alam yang vital bagi iklim global."

Penandatanganan ini bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Norwegia yang telah fokus pada kerja sama lingkungan sejak 1950. Sejak 2022, Norwegia telah mendukung upaya Indonesia mengurangi emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU) dengan komitmen dana US$216 juta.

"Penandatanganan LoI ini menegaskan kembali komitmen kedua negara dan diharapkan dapat mempercepat implementasi program-program konkret di lapangan untuk mengatasi tantangan lingkungan," tambah Dr. Irwan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.