Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lanal Dumai Cegah Keberangkatan 19 Pekerja Migran Ilegal, Diserahkan ke BP2MI Riau

📅 Minggu, 11 Mei 2025, 21:02 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Lanal Dumai Cegah Keberangkatan 19 Pekerja Migran Ilegal, Diserahkan ke BP2MI Riau Doc: Kemen P2MI
Ket. Sebanyak 19 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kamis (8/5)

RIAU - Sebanyak 19 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kamis (8/5).

Belasan pekerja migran Indonesia ilegal itu rencananya hendak berangkat ke Malaysia menggunakan speed boat namun berhasil digagalkan tim gabungan F1QR Lanal Dumai di perairan Rupat, Bengkalis, Riau.

“Saat ini kami lakukan pendataan dan proses pemulangan ke daerah asalnya," kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu dalam laporannya yang diterima di Jakarta, Jumat (9/5/2025). 

Dalam operasi ini, Lanal Dumai juga menangkap dua pelaku yang merupakan anak buah kapal (ABK).

Berdasarkan pendalaman, kedua pelaku telah enam kali mengantar dan menjemput pekerja migran Indonesia ilegal dari dan ke Malaysia.

“Hasil wawancara kami ke korban, ada korban yang baru pertama kali dan ada yang sudah pernah ke Malaysia, tapi paspornya telah diblacklist oleh Imigrasi Malaysia,” kata Fanny. 

Saat ini, dua pelaku telah diserahkan ke Reskrimum Polda Riau untuk diproses hukum. 

Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan masyarakat untuk mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan jika ingin bekerja ke luar negeri. 

Menteri Karding mengungkapkan, melalui proses dan menjalani peran sebagai pekerja migran ilegal sangat rentan mendapat perlakukan tidak adil, penyiksaan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara penempatan.

"95 persen data kami, yang mengalami kekerasan, eksploitasi, perlakuan tidak adil, bahkan TPPO itu adalah orang-orang yang berangkat secara non prosedural atau ilegal," kata Menteri Karding belum lama ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.