Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Sulsel Desak Pemda Segera Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

📅 Jumat, 09 Mei 2025, 13:10 WIB | Oleh:
Pemprov Sulsel Desak Pemda Segera Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Doc: Antara Foto
Ket. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendesak pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk merampungkan proses pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi kerakyatan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mendesak pemerintah daerah dapat merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sebelum Juli 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman di Makassar, Jumat menargetkan, seluruh desa/kelurahan di Sulawesi Selatan telah memiliki KMP sebelum peluncuran program nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dijadwalkan bertepatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.

"Jadi kami mendesak kabupaten/kota karena masih banyak di bawah rata-rata (Progres Pembentukan KMP Desa/Kelurahan). Diminta melakukan langkah-langkah taktis di lapangan," katanya pada rakor bersama pemkab se Sulsel.

Dalam rapat tersebut, dia menyoroti progres pembentukan KMP di daerah yang masih belum signifikan.

Berdasarkan data Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi per 7 Mei 2025, terdapat sejumlah desa/kelurahan di Sulawesi Selatan yang belum melaksanakan tahapan pembentukan koperasi.

"Dan kalau masih bingung bagaimana memulainya maka bisa best practice yang dilakukan Sekda Takalar membangun 110 Koperasi di desa/kelurahan atau sudah 100 persen desa di Takalar, itu bisa dijadikan contoh sesuai dengan kondisi di kabupaten/kota masing-masing," ujarnya.

Dia meminta Dinas Koperasi di setiap kabupaten/kota untuk segera melaksanakan tahapan pembentukan KMP, dimulai dari sosialisasi, musyawarah desa, hingga pendirian akta koperasi dengan notaris.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi, yang menjadi narasumber dalam rapat, membagikan strategi keberhasilan pembentukan KMP di wilayahnya.

"Jadi saya diminta untuk menjadi narasumber best practice pelaksanaan pendirian pembentukan (KMP). Di situ kami share pengalaman Takalar membentuk koperasi dengan cara jumlah desa dalam satu kecamatan dibagi dalam lima hari," ucapnya.

Strategi tersebut terbukti efektif dalam mempercepat pembentukan koperasi, didukung dengan arahan Bupati Takalar yang menginstruksikan seluruh camat untuk segera merealisasikan KMP.

Hasbi menjelaskan bahwa ada tiga cara pembentukan koperasi desa: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan merevitalisasi koperasi yang sebelumnya vakum.

Dari ketiga model tersebut, Takalar memilih membentuk koperasi baru dengan melibatkan notaris dari Ikatan Notaris Indonesia.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, kepala desa secara ex officio bertindak sebagai pengawas koperasi di wilayahnya.

Hasbi optimistis bahwa program KMP ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengurangi ketergantungan pada rentenir atau tengkulak, menumbuhkan UMKM lokal, serta menciptakan lapangan kerja berbasis desa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.