Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Bengkulu Imbau Nelayan Tidak Tangkap Benih Bening Lobster

📅 Kamis, 08 Mei 2025, 22:07 WIB | Oleh:
Pemkot Bengkulu Imbau Nelayan Tidak Tangkap Benih Bening Lobster Doc: ANTARA/Anggi Mayasari
Ket. Kondisi kapal nelayan di Kota Bengkulu yang terparkir di pinggir pantai Kota Bengkulu, Kamis (8/5).

KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau seluruh nelayan tidak menangkap benih bening lobster (BBL) di perairan setempat karena tindakan tersebut sebagai ilegal dan dapat berurusan dengan hukum.

"Sejak bulan Maret hingga Mei ini, di Kota Bengkulu tercatat baru lima surat keterangan asal benih yang di keluarkan Dinas Perikanan Kota Bengkulu untuk penangkapan BBL," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu Tarzan Naidi di Bengkulu, Kamis (8/5).

Ia menyebut perizinan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan pusat penangkapan terhadap BBL yang hanya diperbolehkan atau diizinkan untuk kelompok nelayan yang memiliki izin dari DKP Kota Bengkulu.

"BBL itu harus ada dari kami Dinas Perikanan Kota Bengkulu kalau yang ditangkap oleh nelayan yang sudah berizin. Surat keterangan itu sekarang ini sudah penuh melewati aplikasi yang namanya si LOKER. Jadi setiap benih lobster itu keluar harus didampingi oleh surat keterangan asal benih yang prosesnya melalui aplikasi. Nanti dibawa ke karantina baru karantina mau mengeluarkan surat keterangan kesehatan," kata dia.

Meskipun demikian, masih banyak nelayan dari luar Kota Bengkulu yang melakukan penangkapan benih lobster secara terus-menerus.

Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh nelayan dari luar Kota Bengkulu agar dapat berhenti melakukan menangkap di daerah setempat sebab hal tersebut termasuk tindakan yang melanggar hukum.

Pemkot Bengkulu mengusulkan bantuan perikanan untuk kelompok nelayan dan pembudi daya ikan air tawar di wilayah tersebut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) dengan total Rp18 miliar.

Usulan bantuan tersebut terbagi dalam beberapa sektor, seperti budi daya 1,5 miliar rupiah, alat tangkap 9 miliar rupiah, pengembangan daya saing 2 miliar rupiah, penanganan sampah laut 1 miliar rupiah, dan rehabilitasi hutan mangrove di Kota Bengkulu 700 juta rupiah.

Item atau jenis yang diusulkan untuk pengadaan bantuan terdiri atas pembelian pakan, kolam fiber, cool box atau boks pendingin, bibit atau calon induk ikan, mesin kapal, pengadaan GPS termasuk alat berat ekskavator mini. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

6 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.