Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terancam Pidana Bagi Pelaku Tawuran Bawa Senpi dan Sajam

📅 Selasa, 06 Mei 2025, 17:54 WIB | Oleh:
Terancam Pidana Bagi Pelaku Tawuran Bawa Senpi dan Sajam Doc: ANTARA/HO
Ket. Ilustrasi- tawuran antarkelompok.

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan pelaku tawuran yang membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam akan terancam unsur pidana sesuai hukum yang berlaku.

"Apabila ke depan sampai terjadi lagi dan tertangkap tangan, maka akan dikenakan penegakan hukum sesuai unsur pidananya bagi pelaku tawuran," tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Rahmat Idnal kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Ade Rahmat mengatakan itu menanggapi aksi tawuran yang terjadi di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (4/5) malam.

"Kami masih terus melakukan tindakan pencegahan dan pembinaan," ucapnya.

Pihak kepolisian juga berkomitmen melakukan patroli rutin yang dijadikan skala prioritas secara terpadu serta menyosialisasikan nomor telepon darurat bantuan kepolisian 110.

Kemudian, membangun posko terpadu antisipasi tawuran maupun balapan liar yang ada di wilayah Manggarai.

Lalu, kepolisian juga akan bekerja sama dengan sejumlah pihak, terutama bagi warga Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

"Hal ini sangat penting dilakukan karena peristiwa tawuran tersebut ada di dua wilayah hukum, yaitu antara warga Jalan Tambak, Jakarta Pusat dan Manggarai, Jakarta Selatan," ujarnya.

Kepolisian mengamankan satu orang korban pembacokan yang merupakan tukang parkir berinisial MLF dari kejadian tawuran Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (4/5) malam.

Kepolisian mengungkapkan tawuran yang terjadi antarwarga RW 12 dan RW 04 di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan dipicu letusan petasan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.