BPJS Kesehatan Memastikan JKN Aktif untuk Jemaah Haji Embarkasi Batam
📅 Selasa, 06 Mei 2025, 20:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BATAM – BPJS Kesehatan Wilayah II memastikan seluruh 11.826 calon haji Embarkasi Batam memiliki status aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Seluruh jemaah haji dan petugas harus memastikan kartu JKN-nya aktif. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, dan pemerintah daerah setempat untuk memastikan tidak ada yang berangkat dalam status kepesertaan tidak aktif,” ujar Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Oktovianus Ramba, di Batam, Selasa (06/5).
Ia mengingatkan bahwa tidak ada lagi anggaran khusus dari pemerintah pusat untuk pembiayaan kesehatan jemaah haji.
Maka dari itu, semua layanan kesehatan mengandalkan skema JKN, sehingga jika kepesertaan tidak aktif, proses pelayanan dapat terkendala.
“Kalau mereka tidak aktif akan sulit ketika terjadi kebutuhan layanan kesehatan. Secara nasional tidak ada anggaran khusus untuk kesehatan dan karena itu peserta wajib aktifkan JKN,” katanya menjelaskan.
Sebaiknya Anda baca juga:
BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan Balai Karantina Kesehatan Kepri untuk menjamin kelancaran layanan kesehatan jemaah. Termasuk pelayanan di asrama haji, proses pemeriksaan kesehatan hingga rujukan ke rumah sakit jika dibutuhkan.
“Selama jemaah masih di Indonesia, baik sebelum berangkat maupun setelah pulang, mereka tetap bisa menggunakan layanan JKN. Jadi, penting sekali untuk memastikan kepesertaan aktif sejak dari rumah,” tambahnya.
Oktovianus menekankan Embarkasi Batam memiliki peran strategis sebagai titik awal keberangkatan ribuan calon haji dari wilayah barat Indonesia, maka kesiapan administrasi dan layanan kesehatan menjadi prioritas bersama.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!