Pemugaran Situs Gunung Padang Masih Dilakukan Kajian oleh Kementerian Kebudayaan
📅 Senin, 05 Mei 2025, 18:36 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Paramayuda
JAKARTA - Kementerian Kebudayaan mengungkapkan bahwa saat ini tengah melakukan kajian terkait pemugaran situs prasejarah Gunung Padang, Jawa Barat.
“Masih dikaji, tentu masih dikaji,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai peluncuran program Dana Indonesiana di Jakarta, Senin (5/5).
Fadli menambahkan kajian tersebut meliputi anggaran hingga bentuk pemugaran. Pasalnya, hingga kini dalam melakukan koordinasi dengan para ahli terkait masih ada perbedaan pendapat mengenai situs peninggalan kebudayaan Megalitikum yang diperkirakan berusia 10.000-25.000 sebelum Masehi itu.
Dengan masih adanya pembahasan yang alot, ia menambahkan bahwa potensi kebudayaan ini menjadi daya tarik dunia sehingga membutuhkan pembicaraan selanjutnya untuk memutuskan pemugaran.
“Dibentuklah semacam tim untuk kajian mengarah kepada pemugaran, kalau riset domainnya BRIN, tapi kalau kajian pemugaran itu kita,” kata Menbud.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Menteri Fadli Zon mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemugaran situs Gunung Padang di Desa Karyamukti, Kabupaten Cianjur, meski belum diketahui dengan pasti struktur apa yang ada di sana.
Ia berharap, pemugaran dapat dilakukan dengan panduan hasil kajian para peneliti yang terus dilakukan.
Meskipun hasilnya kemungkinan tidak akan menghasilkan wujud utuh dari situs tersebut karena tidak ada cetak biru (blue print).
Sebaiknya Anda baca juga:
Fadli mengatakan pemugaran tersebut akan dilakukan semaksimal mungkin berdasarkan struktur bebatuan yang ada saat ini dan diharapkan tahun 2025 ini bisa segera dimulai. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!