Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia-Norwegia Perkuat Kerja Sama Penanganan Perubahan Iklim

📅 Minggu, 04 Mei 2025, 19:40 WIB | Oleh:
Indonesia-Norwegia Perkuat Kerja Sama Penanganan Perubahan Iklim Doc: Antara/HO-KLH
Ket. Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dalam kunjungan ke Oslo, Norwegia.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Norwegia sepakat untuk memperkuat diplomasi lingkungan serta mendorong kerja sama yang nyata dalam upaya mitigasi perubahan iklim, pelestarian alam, dan pembangunan berkelanjutan.

Menurut pernyataan diterima di Jakarta pada Minggu, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meresmikan hal itu ketika menandatangani menandatangani letter of intent (LoI) bersama Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen saat berkunjung ke Oslo.

"Penting bagi kita untuk meningkatkan implementasi nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari upaya Indonesia mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC), sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 98/2021. Bersama Norwegia, Indonesia telah mengembangkan sistem perdagangan karbon yang kuat, yang akan mendukung pencapaian target iklim nasional," kata Hanif.

Dia menjelaskan bahwa penandatanganan LoI itu merupakan langkah strategis untuk mempercepat upaya global dalam mengatasi perubahan iklim dan mendorong pembangunan berkelanjutan, baik di Indonesia maupun dunia.

Dokumen LoI itu sendiri mencakup komitmen kedua negara untuk meningkatkan kerja sama dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, good governance, konservasi keragaman hayati, pelestarian ekosistem lahan gambut dan mangrove, pengelolaan sampah, serta ekonomi sirkular.

Penandatanganan itu tidak hanya mencerminkan urgensi tindakan global, tetapi juga menggarisbawahi peran vital Norwegia sebagai mitra strategis Indonesia dalam memerangi krisis lingkungan yang semakin mendesak.

Kunjungan Menteri LH dilakukan bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Norwegia yang dimulai sejak 1950, dengan fokus yang terus berkembang pada kerja sama di bidang lingkungan hidup.

Sejak 2022, Norwegia telah mendukung Indonesia dalam pengurangan emisi karbon yang berasal dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU), dengan komitmen pendanaan sebesar 216 juta dolar AS (sekitar Rp3,5 triliun).

Selain bertemu dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Menteri Hanif juga melakukan pertemuan dengan Andreas Motzfeld Kravik, State Secretary Kementerian Luar Negeri Norwegia, serta mengunjungi perusahaan pengelola daur ulang TOMRA untuk mempelajari inovasi dalam pengelolaan sampah dan penerapan ekonomi sirkular. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

50 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.