Bukan Cuma Simbol, Ada Peran Tersembunyi Kopdes Merah Putih bagi Desa!
📅 Minggu, 04 Mei 2025, 17:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
MEDAN - Koperasi Merah Putih dapat menjaga pembangunan ekonomi desa dengan berbagai cara, antara lain dengan memfasilitasi simpan pinjam untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat.
Kopdes juga bertujuan untuk mengembangkan usaha bersama berbasis potensi lokal. Selain itu, kopdes diharapkan dapat mendorong keberlanjutan ekonomi desa melalui prinsip gotong royong dan inklusi.
Pengamat ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara Gunawan Benjamin mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih di wilayah itu bisa menjaga pembangunan ekonomi desa.
"Secara keseluruhan Koperasi Desa Merah Putih bisa menjaga pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan," ujarnya di Medan, Sabtu (3/5).
Dia melanjutkan, untuk menjaga keberhasilan koperasi tersebut, juga ditentukan dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan di wilayah itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk itu, ia mengatakan, sekalipun SDM koperasi ditetapkan dengan cara musyawarah, sebaiknya pemerintah melakukan pendampingan agar masyarakat mendapatkan wawasan dalam pengelolaan koperasi.
Yang tak kalah penting SDM di koperasi dapat memahami dengan menyeluruh potensi ekonomi desa yang bernilai untuk dikembangkan.
"Karena, saya menilai langkah pemerintah dalam membangun Koperasi Desa Merah Putih itu bertujuan mulia," tutur Gunawan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan, koperasi itu akan menjembatani segala permasalahan pedesaan, hingga sebagai wadah yang menampung ide atau masukan dari warga dan bisa dieksekusi lewat koperasi desa tersebut.
Artinya, pengembangan ekonomi di suatu wilayah diserahkan kepada warga sekitar untuk merumuskan dan mengimplementasikan secara mandiri.
"Jadi lagi-lagi akan sangat tergantung pada kreatifitas warga serta sumber daya manusia yang mengelola koperasi itu sendiri," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) RI Budi Arie Setiadi menargetkan sebanyak 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih terealisasi di Sumut tahun ini
"Secara kelembagaan dan tugasnya itu ada 80 ribu unit Kopdes seluruh Indonesia, dan Sumatera Utara sendiri 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," tegas Budi usai sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Gubernur Sumut.
Menteri mengatakan, ada tiga tahapan dalam mewujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yakni pembentukan Kopdes/kel Merah Putih hingga akhir Juni 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!