Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Restrukturisasi Berat, UMKM Sulit Nikmati Penghapusan Kredit Macet

📅 Jumat, 02 Mei 2025, 00:00 WIB | Oleh:

Pengamat perbankan dari Universitas Bina Nusantara (Binus), Doddy Ariefianto mengingatkan, tanpa aturan teknis yang tegas, kebijakan ini bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penghapusan kredit macet UMKM yang mencapai nominal hingga 500 juta rupiah harus melalui proses seleksi yang ketat untuk memastikan hanya debitur yang benar-benar layak mendapat manfaat tersebut.

"Iya kalau dihapus orang yang benar, kalau nggak? Kan macam-macam," tegas dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Kekeringan dan Gelombang Pa...
Rona
Tips Mengelola Bisnis Tempa...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.