Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Babel Mengajak Warga Segera Memanfaatkan

📅 Jumat, 02 Mei 2025, 21:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Babel Mengajak Warga Segera Memanfaatkan Doc: ANTARA
Ket. Pemprov Babel bersama Jasa Raharja dan Polda Babel menggencarkan sosialisasi untuk mengajak warga manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan cukup bayar setahun.

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak warga wajib pajak untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk membantu meningkatkan pendapatan daerah.

"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku untuk sepeda motor dan mobil di seluruh wilayah Babel," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel, Mohammad Haris, di Pangkalpinang, Jumat(02/5).

Program pemutihan pajak berlaku selama tiga bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, untuk itu ia mengajak warga manfaatkan program ini karena pemilik kendaraan cukup membayar pajak setahun.

"Dengan bayar pajak setahun, wajib pajak dibebaskan dari pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda pajak kendaraan, bebas pajak progresif, dan bebas bea balik nama kendaraan," ujarnya.

Menurut dia, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan gagasan Gubernur Babel, Hidayat Arsani, setelah dilantik, guna memberi kesempatan bagi masyarakat memenuhi kewajiban bayar pajak tanpa dikenakan denda atau sanksi keterlambatan.

Selain membantu pemilik kendaraan, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan di Bangka Belitung.

"Saya mengimbau masyarakat memanfaatkan program ini sebelum batas akhir 31 Juli 2025, karena setelah itu pemerintah akan menindak tegas kendaraan yang masih menunggak pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Babel saat ini masih membutuhkan tambahan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan.

"Kita memang butuh tambahan PAD, namun juga perlu mengutamakan kemanusiaan dengan memberikan keringanan kepada masyarakat, dan kita berupaya memberikan yang terbaik," katanya.

Pemutihan pajak ini juga diambil sebagai salah satu bentuk nyata program 100 hari kerja Gubernur Babel dalam membenahi persoalan daerah dari berbagai aspek.

Dengan harapan pemutihan pajak yang hanya membayar pokok pajak setahun dan gratis biaya mutasi kendaraan bisa diterima masyarakat.

Walaupun tidak ada target, namun pihaknya berharap kesadaran warga meningkat karena pajak rakyat akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan, dan tidak akan disalahgunakan.

"Melalui terobosan tersebut diharapkan pendapatan dari sektor pajak meningkat, ekonomi bagus dan tidak terjadi defisit," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.